Polisi Tangkap Terduga Pencuri Plat Tugu Perbatasan Samarinda Kukar
KLIKSAMARINDA – Personel Polsek Sungai Pinang mengamankan terduga pelaku pencurian plat tugu perbatasan antara Kota Samarinda dan Kutai Kartanegara di Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Penangkapan terjadi Jumat dinihari, 18 Juni 2021.
Penangkapan berlangsung setelah warga melakukan ronda 5 malam. Warga kemudian melaporkan penangkapan itu kepada pihak kepolisian.
Pelaku berinisial RP (45), warga Jalan Otto Iskandar Dinata. Usai mendapatkan laporan, Unit Patroli bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera menuju lokasi penangkapan.
“RP dipergoki oleh warga masyarakat sekitar saat melakukan tindak pencurian plat tugu perbatasan yang terbuat dari seng alumunium sekitar pukul 02.10 WITA. Usai mendapat laporan warga, kami bergegas menuju TKP untuk mengamankan tersangka RP ke Mapolsek Sungai Pinang beserta barang bukti, seng alumunium dari plat tugu perbatasan dan sepeda motor pelaku yang dibakar oleh warga masyarakat karena kesal dengan perbuatan pelaku.” ujar Aipda Iwan.
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H. membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian plat tugu perbatasan selamat datang tersebut.
”Saat ini, RP sudah ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya sendiri tengah kami kembangkan apakah RP pernah melakukan pencurian di lokasi lain,” ujar Kompol Muhammad Jufri Rana melalui keterangan tertulis. (*)