News

APD Rp9,5 Miliar Mendarat di Kaltim

KLIKSAMARINDAPemerintah Provinsi atau Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangkan alat pelindung diri (APD). Kedatangan APD baru ini tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda, Kamis 17 Desember 2020.

APD senilai Rp9,5 miliar ini datang setelah diterbangkan dari Jakarta dengan menggunakan empat armada penerbangan, tiga pesawat Air Asia Indonesia dipimpin Pilot Capt Iwan Setiawan dan satu unit dari PT My Indo Airlines.

APD ini merupakan sumber anggaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim melalui Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) 2020, dengan alokasi sesuai pagu dana kurang lebih Rp9,5 miliar.

Gubernur Kaltim, Isran Noor menyaksikan langsung kedatangan APD Covid-19 ini dan ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan barang di Bandara APT Pranoto Samarinda. Tak hanya itu, Gubernur Isran Noor juga masuk ke dalam pesawat untuk mengecek APD tersebut.

“Yang didatangkan hari ini adalah APD untuk fasilitas penunjang penanganan Covid-19 di Kaltim. Dimulai dengan Air Asia Indonesia,” ujar Gubernur Isran Noor.

Ada pun jenis APD yang didatangkan ini berupa handsanitizer, pakaian kerja, dan baju Hazmat hingga masker dan cairan disinfektan. APD akan digunakan untuk membantu penyelenggaran penanganan Covid-19.

Alat-alat ini berkat dukungan dan kerja sama dengan BNPB Pusat. Karena, untuk mengetahui kelayakan APD yang wajib digunakankan adalah sesuai standar BNPB Pusat maupun Satgas Covid Pusat.

“Barang yang didatangkan sesuai dengan batas kemampuan BPBD Kaltim miliki. Selanjutnya segera didistribusikan ke Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kaltim. Terutama yang masih terjadi lonjakan terkonfirmasi positif covid,” ujar Gubernur Kaltim.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto yang juga Kaban Kesbangpol Kaltim menjelaskan, kedatangan barang hingga dua hari ke depan.

“Sebagian barang akan dititipkan sementara di Gudang Hanggar Bandara APT Pranoto,” ujarnya. (*)

Sumber: Humas Pemprov Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status