Bantuan Subsidi Upah TPK Non PNS Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya

KLIKSAMARINDA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) RI memastikan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS. Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im menuturkan besaran dana yang akan dicairkan untuk program subsidi upah guru honorer kementeriannya adalah Rp3,6 triliun.
Namun ia tak merinci secara jelas berapa jumlah guru honorer yang sudah terdata sebagai calon penerima. Dengan Realisasi anggaran subsidi upah tersebut, diperkirakan total serapan anggaran Kemendikbud hingga akhir tahun adalah Rp97,2 triliun.
“Jadi untuk akhir tahun memang banyak anggaran yang akan terealisasikan termasuk bantuan subsidi upah Rp3,6 triliun,” ujar Ainun Naim dalam rapat bersama komisi X DPR RI, Senin 16 November 2020.
Kemendikbud berencana akan ada 1,63 juta guru honorer Kemendikbud yang disasar sebagai penerima bantuan subsidi upah. Di luar guru honorer Kemendikbud, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan yang ada di lingkungan Kementerian Agama sebanyak 749,5 ribu orang.
Bantuan sebesar Rp1,8 juta yang ditransfer ke rekening masing-masing guru honorer tersebut merupakan perluasan program subsidi gaji pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.
Diperkirakan tak akan ada anggaran tambahan untuk program tersebut sebab, alokasi awal program subsidi gaji sebesar Rp37,87 triliun diprediksi hanya akan terealisasi sebesar Rp31,2 triliun.
Penyerahan bantuan tersebut bukan tanpa syarat. Seperti yang tercantum dalam Bahan Rapat Kerja Mendikbud dengan Komisi X DPR RI pada 16 November 2020, para calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Tidak menerima subsidi bantuan/subsidi upah dari Kemenaker sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
4. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
5. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan, pihaknya akan mengawal pelaksanaan program BSU ini.
“Alhamdulillah aspirasi teman-teman didengar dan akan segera direalisasikan. Semangat bapak/ibu guru dan semua pendidik/tenaga kependidikan. Bersama kita awasi pelaksanaannya,” ujar Hetifah Sjaifudian, Senin 16 Oktober 2020. (*)