Pj Gubernur Kaltim dan Wali Kota Samarinda Sepakat Pembebasan Lahan Untuk Kebutuhan Pembangunan Terowongan Gunung Manggah
KLIKSAMARINDA – Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan tinjauan bersama ke lokasi pembangunan Terowongan Gunung Manggah pada Kamis, 11 Januari 2024. Proyek strategis senilai Rp395 miliar ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan kemacetan di Kota Samarinda.
Dalam tinjauannya, Wali Kota Andi Harun menjelaskan bahwa terowongan sepanjang 700 meter ini akan menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin ke Jalan Kakap. Tujuannya memberikan alternatif transportasi yang lebih efisien bagi warga Kota Samarinda.
“Terowongan ini langkah strategis untuk mengatasi kemacetan dan memberi solusi transportasi lebih efisien,” ujar Wali Kota Andi Harun usai kunjungan.
Namun, Wali Kota Andi Harun juga menyinggung adanya kendala dalam proses pembebasan lahan di sisi Jalan Kakap milik Pemprov Kaltim. Surat permohonan pembebasan lahan yang dikirim Pemkot Samarinda ditolak oleh BPKAD Kaltim.
Pihaknya telah mengajukan surat resmi ke pemerintah provinsi, namun dihadapkan pada hambatan administratif. Bahkan permohonan ditolak tanpa alasan jelas.
“Meski pekerjaan di sisi Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin sudah berjalan, tantangan utama adalah pelebaran di sisi Jalan Kakap. Ini memerlukan sebagian kecil lahan rumah sakit, khususnya tanah di belakang gedung. Kami telah mengajukan surat resmi kepada pemerintah provinsi, namun dihadapkan pada hambatan administratif,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Koa Andi Harun pun mengaku telah menyampaikan pandangannya kepada PJ Gubernur, Rabu malam, 10 Januari 2024.
“Seharusnya Pemerintah Provinsi mengapresiasi dan berterima kasih. Jalan Otista ini adalah jalan provinsi, dan pemerintah provinsi seharusnya lebih proaktif dalam mencari jalan alternatif,” ujarnya.
Wali Kota Andi Harun berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim bisa semakin erat demi kepentingan bersama. Apalagi proyek ini juga turut mendukung mobilitas di Samarinda sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita harus selalu bersinergi dan berkolaborasi, seperti yang diamanatkan Bapak Presiden. Lahan kita berikan bukan hanya bantuan, tapi juga simbol kerja sama untuk kebaikan bersama,” pungkas Wali Kota Andi Harun.
Sebelumnya, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik telah berkomitmen akan mendukung percepatan pembangunan Terowongan Gunung Manggah. Dia meminta jajarannya untuk segera memproses administrasi pembebasan lahan yang dibutuhkan agar progres pembangunan tidak terhambat.
Dengan dukungan penuh Pemprov Kalimantan Timur, diharapkan proyek vital ini dapat rampung tepat waktu. Sehingga, manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Kota Samarinda dalam mengurai kepadatan lalu lintas setempat.
Menurut Pj Gubernur Kaltim, antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda tidak perlu terjadi dikotomi. Pasalnya, Samarinda juga masih bagian dari Provinsi Kaltim.
“Yang penting, jangan pernah buat dikotomi Kaltim dan Samarinda ya. Semua sama untuk rakyat kita juga,” ujar Akmal Malik. (*)