NewsPemkot Samarinda

Wali Kota Samarinda Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pemakaman Umum Baru

KLIKSAMARINDAWali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan tinjauan lokasi pembangunan tempat pemakaman umum baru yang berbasis kawasan di Kota Samarinda, Jumat 12 Januari 2024. Tempat Pemakaman Umum baru ini direncanakan guna mengatasi permasalahan ketersediaan lahan pemakaman di Kota Samarinda.

Dalam tinjuannya, Wali Kota Andi Harun menyebut penyediaan lahan pemakaman menjadi salah satu persoalan prioritas penataan kota. Pasalnya, pemakaman utama Muslimin di Kelurahan Abul Hasan Samarinda kini harus ditutup berdasarkan fatwa MUI Kaltim.

“Masih ada satu problem penataan kota yang menjadi PR kita di Kota Samarinda, yakni penyediaan lahan pemakaman,” ujar Wali Kota Andi Harun di sela-sela tinjauannya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Samarinda merencanakan pembangunan pemakaman baru yang berbasis kawasan. Pemakaman ini diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan dari 10 kecamatan dan 59 kelurahan di Samarinda.

Lokasi yang disiapkan mencakup Samarinda Seberang 1, Palaran 1, Samarinda Utara, Sungai Kunjang, dan Sambutan. Luasnya diperkirakan sekitar 21 hektare, merupakan tanah hibah dari Said Amin.

“Saat ini proses administrasi penghibahan tanah oleh BPKAD sudah berlangsung. Setelah itu proses sertifikasi di BPN,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Pembangunan tahap awal berupa jembatan penghubung telah dimulai pada 2023. Tahun ini, fokus pada pembangunan kluster pemakaman dan infrastruktur di dalamnya.

Wali Kota Andi Harun berharap kompleks pemakaman baru seluas 21 hektare ini rampung dalam 2 tahun. Tempat Pemakaman Umum baru ini ditarget beroperasi awal 2025.

Pembiayaan bersumber dari APBD Kota Samarinda sehingga kelak menjadi pemakaman gratis.

“Kami memberi alternatif pada masyarakat untuk memanfaatkan pemakaman baru ini,” imbuh Wali Kota Andi Harun.

Setelah rampung, pengelolaan pemakaman akan diatur kembali, bisa berbentuk PT atau kolaborasi Pemkot Samarinda dengan yayasan.

Pembangunan pemakaman baru yang representatif ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan lahan pemakaman bagi warga Kota Samarinda. Sehingga, persoalan minimnya lahan pemakaman yang layak tidak lagi dialami masyarakat. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status