Warta

Penunjukan Plt Sekda Samarinda Tertunda, Pemprov Kaltim Belum Respon 1 Bulan

Kliksamarinda.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga kini masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait permohonan rekomendasi penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda).

Permohonan penunjukan Plt Sekda Samarinda tersebut diajukan menyusul masa jabatan Sekda Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, yang akan segera berakhir. Sementara seleksi jabatan Sekda masih berlangsung.

Namun, lebih dari satu bulan sejak surat diajukan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah provinsi. Kondisi ini membuat proses penunjukan PLT Sekda tertahan dan berpotensi mengganggu jalannya administrasi pemerintahan di tingkat kota.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa posisi Sekda memiliki peran yang sangat vital dalam menjalankan roda birokrasi. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kriteria utama dalam penunjukan Sekda, baik definitif maupun Plt, adalah integritas.

“Faktor integritas menjadi syarat paling utama. Sekda itu posisi yang sangat penting dan strategis untuk memimpin birokrasi agar menjadi adaptif, bersih, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Sekda sangat menentukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Tanpa peran aktif Sekda, sejumlah proses administrasi penting tidak dapat berjalan optimal.

Keterlambatan keluarnya rekomendasi ini bahkan mulai berdampak pada layanan kepegawaian dan administrasi keuangan. Ia mengungkapkan bahwa jika hingga batas waktu tertentu rekomendasi belum diterbitkan, maka proses pencairan gaji pegawai bisa ikut terganggu.

“Kalau tidak ada sampai besok, kita tidak bisa gaji. Karena semua administrasi keuangan harus melalui paraf Sekda. Tanpa itu, tidak bisa dikeluarkan,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pembayaran gaji pegawai yang seharusnya dilakukan setiap awal bulan berpotensi mengalami keterlambatan. Hal ini tentu berdampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai serta stabilitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota.

Menurutnya, situasi ini sangat disayangkan, mengingat daerah lain bisa mendapatkan rekomendasi serupa dalam waktu relatif singkat, bahkan hanya dalam hitungan hari. Ia pun mempertanyakan alasan di balik lambatnya respons terhadap surat dari Pemerintah Kota Samarinda.

“Kami tidak tahu hambatannya di mana. Kalau memang ada yang salah dalam surat kami, seharusnya diberi tahu supaya bisa segera diperbaiki. Kalau ditolak, kami juga perlu tahu alasannya,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Wali Kota berencana untuk langsung menemui Gubernur Kaltim untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan tersebut. Ia berharap komunikasi langsung dapat mempercepat penyelesaian persoalan ini.

Selain itu, Pemkot juga tengah menyiapkan alternatif solusi jika rekomendasi Plt Sekda tidak segera keluar. Meski demikian, ia mengaku tetap berharap proses administratif dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku.

Dalam waktu dekat, Pemkot Samarinda juga berencana kembali mengajukan surat baru terkait permohonan rekomendasi Sekda definitif, sembari menunggu kejelasan dari permohonan sebelumnya.

Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi negatif terkait keterlambatan ini. Ia memilih untuk menunggu penjelasan resmi sambil tetap berupaya menjaga kelangsungan pelayanan publik.

“Kami tidak ingin berprasangka. Bisa saja suratnya hanya tertunda secara administratif. Yang penting kami ingin ada kejelasan,” ujarnya.

Pemkot Samarinda berharap agar rekomendasi Plt Sekda dari Pemprov Kaltim dapat segera terbit di tengah waktu yang semakin mendesak, terutama menjelang awal bulan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan stabilitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. (*)

Penulis: Harpiah AM

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *