Provinsi Kaltim

Pemprov Kaltim dan KPK Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

KLIKSAMARINDA – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 di Balikpapan berlangsung penuh antusias, Rabu 10 September 2025. Acara yang diprakarsai Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melalui Inspektorat Daerah ini mendapatkan apresiasi langsung dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto.

Dalam forum ini, Ketua KPK menyampaikan materi Sharing Session berjudul “Memimpin dengan Integritas Membangun Daerah Tanpa Korupsi”. Ia menilai kehadiran seluruh kepala daerah, wali kota, bupati, hingga Ketua DPRD kabupaten dan kota merupakan bentuk kekompakan luar biasa di Kaltim.

“Biasanya di tempat lain itu jarang-jarang, tidak lengkap formasinya. Ada yang ke Jakarta lah, ada yang ke kecamatan lah, ada yang ada di dalam rumah lah, dan lain-lain. Tapi di sini semua hadir, bahkan bersama Ketua DPRD kabupaten/kota. Itu luar biasa. Artinya saya melihat bahwa dari sisi kekompakan, dari sisi kebersamaan dalam konteks pemberantasan korupsi ini, semangatnya sama. Tinggal tentu implementasinya, pelaksanaannya supaya bisa berjalan dengan baik,” ujar Setyo Budiyanto.

Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan sekadar jargon atau ucapan di podium. Setiap pemimpin daerah harus benar-benar mengeksekusinya melalui kebijakan nyata. “Ini persoalan mentalitas, karena semua sudah tahu dan paham. Kita harus hindari sikap permisif atau pembiaran, intervensi, dan jangan memanfaatkan situasi serta keadaan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa korupsi adalah musuh besar pembangunan. Korupsi tidak hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurutnya, mustahil bisa mencetak generasi emas kalau masih terbelenggu praktik KKN. Karena itu, Pemprov Kaltim berkomitmen melakukan langkah terukur dan sistematis dalam mencegah korupsi.

“Korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Karena itu, Pemprov Kaltim berkomitmen melakukan langkah-langkah terukur dan sistematis dalam mencegah praktik korupsi. Mustahil kita mencetak generasi emas kalau masih terbelenggu KKN,” kata Gubernur Rudy.

Gubernur mengungkapkan, pada 2024 Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) Kaltim berada di angka 73,22. Angka tersebut masih di bawah rata-rata nasional 76.

Target selanjutnya, Kaltim harus mampu menembus angka 80. Bukan sekadar angka, melainkan cerminan kerja keras, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

“Harapan kita bisa menembus angka 80. Ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kerja keras, kerja tuntas, dan kerja ikhlas,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, Pemprov Kaltim bersama KPK menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah. Fokusnya adalah menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis pada delapan area intervensi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Area tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.

Melalui forum ini, Pemprov Kaltim menegaskan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kehadiran penuh jajaran kepala daerah menjadi sinyal positif bahwa Kaltim siap bersatu dalam melawan korupsi demi terciptanya pembangunan yang berintegritas. (Adv/Diskominfo Kaltim)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker