News

Pemkot Samarinda Raih Predikat WTP ke-9, Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

KLIKSAMARINDAPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Predikat WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 Pemkot Samarinda.

LHP LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono, kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun didampingi Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi, Selasa siang, 18 April 2023 di gedung kantor BPK Kaltim jalan M Yamin.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI memberikan rekomendasi kepada Pemkot Samarinda berupa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LHP atas LKPD Pemkot Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2022.

WTP untuk Pemkot Samarinda tersebut menjadi raihan WTP kesembilan kali berturut-turut. Pemkot Samarinda mampu mempertahankan predikat WTP atas LHP sepanjang 9 tahun ini.

Ketua BPK RI Kaltim, Agus Priyono memberikan apresiasi atas kerja keras Pemkot Samarinda yang mampu mempertahankan opini WTP tersebut.

Agus Priyono juga memberikan beberapa catatan kepada Pemkot untuk segera ditindaklanjuti hasil laporan pemeriksaan timnya.

Pertama terkait pengelolaan pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak dan retribusi. Menurut Agus Priyono, Pemkot Samarinda masih berpeluang untuk meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi.

“Khususnya terkait pajak hiburan dan hotel. Saran kami kedua objek pajak ini bisa lebih dioptimalkan. Seperti hotel biasanya ada fasilitas hiburannya. Jadi Pemkot bisa memungut dua objek pajak sekaligus dalam satu bangunan karena nilainya berbeda. Begitu pun dengan PBB masih ada potensi pemungutannya untuk lebih ditingkatkan,” ujar Agus Priyono.

Rekomendasi kedua, berkaitan dengan masalah penghapusan piutang. Agus Priyono menerangkan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, terutama piutang mana yang mendapat relaksasi atau tidak.

Semua piutang itu, menurut Agus Priyono, harus diatur penuh kejelasan. BPK memberikan tenggat untuk tindak lanjut rekomendasi tersebut selama 60 hari.

“Harapan saya semoga catatan temuan yang kami sampaikan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemkot dengan batas waktu selama 60 hari,” ujar Agus Priyono.

Menanggapi raihan WTP LHP 2022, Wali Kota Andi Harun menyampaikan terima kasih kepada BPK yang selama ini menjalankan tugasnya melakukan pendampingan kepada Pemkot Samarinda.
Pendampingan itu untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemkot Samarinda telah dilakukan secara tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wali Kota Andi Harun juga berjanji akan berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK dengan harapan agar tata pengelolaan keuangan pemerintah terus terjadi peningkatan ke arah yang lebih baik.

“Kalau pak Kepala BPK tadi memberikan batas waktu hingga 60 hari agar catatan tadi segara ditindaklanjuti, maka saya menawar bolehkah 20 hari saja kami menyelesaikannya, biar bisa lebih cepat lagi,” ujar Wali Kota Andi Harun disambut tawa para undangan yang hadir.

Wali Kota Andi Haarun juga menjelaskan, jika Opini WTP untuk kesembilan kalinya ini menjadi bukti dan indikator jika aparat Pemkot Samarinda telah bekerja keras secara kolekstif bukan one man show.

Raihan WTP ini juga tak lepas dukungan dari DPRD kota Samarinda yang mempunyai peranan penting di dalamnya.

“WTP bukan menjadi tujuan akhir, tapi setidaknya torehan tersebut membuktikan Pemkot memiliki komitmen tinggi dalam mengelola keuangan pemerintah menjadi lebih profesional,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Terkait masalah pajak, Wali Kota Andi Harun menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setelah Lebaran. Khususnya masalah THM yang masih ada puluhan di Samarinda yang belum memperpanjang izin.

“Ini menjadi langkah baik untuk mendata kembali dalam memaksimal PAD. Apalagi status transisi dari pandemi menuju endemi hingga pencabutan PPKM setidaknya bisa menambah semangat untuk menemukan pendapatan baru. Sehingga dari tahun ke tahun PAD kita bisa terus meningkat,” ujar Wali Kota Andi Harun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status