Pemkot Samarinda Hibah Lahan Untuk Bangun RS Bhayangkara Kelas IV

KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyerahkan sertifikat tanah hibah lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kepada Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen pol Drs. Imam Sugianto. Serah terima hibah lahan itu dilaksanakan di Anjungan Karangmumus Balaikota Samarinda, Senin 13 Maret 2023.
Lahan Pemkot Samarinda itu berada di Jalan H.M Rifaddin, Kelurahan Simpang 3, Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda. Luasannya mencapai 84.592 meter.
Wali Kota Andi Harun mengatakan, penyerahan lahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Samarinda Nomor: 032/691/HK-KS/XII/2022 tentang Hibah Atas Tanah Milik Pemerintah Kota Samarinda kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Timur yang dikeluarkan pada 27 Desember 2022.
Nantinya di atas lahan tersebut akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara dan perumahan dinas paramedis serta laboratorium forensik.
Wali Kota Andi Harun menilai hibah lahan tersebut sebagai bentuk sinergitas antar tugas pokok pemerintah dengan pihak Kepolisian.
“Saya sangat bersyukur lahan itu suatu hari bisa menjelma menjadi suatu bangunan rumah sakit yang menambah pelayanan sarana dan prasarana kesehatan di Kota Samarinda,” ujar Wali Kota Andi Harun usai penyerahan.
Sementara itu, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, di atas lahan hibah Pemkot Samarinda tersebut akan dilakukan pembangunan RS Bhayangkara Kelas IV. Namun, rumah sakit tersebut tidak hanya sekedar rumah sakit umum saja.
Menurut Irjen Pol Imam Sugianto, RS Bhayangkara di Samarinda itu akan berorientasi pada pelayanan forensik.
“Kami akan ajukan pembangunan rumah sakit Bhayangkara Kelas IV. Yang menarik rumah sakit ini kami ke depankan ke pelayanan khususnya di bidang forensik. Itu yang akan kita tonjolkan di situ,” ujar Irjen Pol Imam Sugianto.
Irjen Pol Imam Sugianto berharap dengan seiringnya perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kaltim, rumah sakit tersebut dapat ditingkatkan menjadi rumah sakit bertipe yang lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa kami tingkatkan jadi kelas III, II dan I seiring dengan perkembangan pembangunan IKN,” ujar Irjen Pol Imam Sugianto. (Pia/Adv/PemkotSamarinda)