KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tak ingin terjadi insiden penolakan pemakaman jenazah yang terjangkit virus corona. Karena itu, sebagai langkah antisipasi, Pemkot Samarinda segera menyiapkan lahan pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, RT 20, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang disertai Kapolresta, Dandim 0901, dan OPD terkait, meninjau lokasi tempat pemakaman tersebut pada Rabu 8 April 2020.
Pemakaman Raudlatul Jannah merupakan lahan milik Pemkot Samarinda. Luas tempatnya sekitar 10 hektare. Lokasinya berada relatif jauh dari permukiman penduduk. Pemakaman ini sendiri memiliki luar 15 hektar dan sudah siap digunakan seluas 10 hektar.
“Penyiapan lokasi pemakaman ini diperlukan untuk jenazah pasien Covid-19 di sini telah terpasang lampu, sehingga kita bisa melakukan pemakaman 24 jam. Tetap kita selalu berdoa semoga Kota Samarinda tidak ada korban terlebih korban pasien Covid-19, tapi ini kita siapkan untuk mengantisipasi seperti di luar daerah apabila ada penolakan dari warga,” ujar Jaang.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga telah menyiapkan petugas dalam melakukan proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. Syaharie Jaang tetap menekankan agar proses penanganan jenazah positif maupun terduga corona harus sesuai dengan prosedur atau protokol pemulasaraan jenazah Covid-19 yang berlaku.
“Jenazah harus dibungkus menggunakan plastik yang tidak tembus air, kemudian dimasukkan ke dalam kantong mayat sebelum masuk ke dalam peti kayu. Tiga jam setelah meninggal harus segera dimakamkan. Kalau tidak disiapkan lahan dan aparatnya akan terganggu proses pemakamannya. Orang yang sudah meninggal siapa pun harus kita hormati dan kewajiban,” ujar Syaharie Jaang. (*)