News

Nobar Film Eksil di Samarinda Batal Karena Perizinan

KLIKSAMARINDA – Rencana penyelenggaraan Nonton Bareng (Nobar) Film Eksil di CGV Samarinda pada Kamis, 22 Februari 2024 terpaksa dibatalkan. Padahal, sebanyak 146 penonton sudah membeli tiket untuk menyaksikan film tersebut.

Pembatalan mendadak itu terjadi karena pihak bioskop CGV Samarinda meminta surat keterangan dari kepolisian setempat sebagai syarat untuk menayangkan film Eksil. Padahal sebelumnya, penyelenggara Nobar sudah menghubungi pihak CGV dan melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp2.025.000 termasuk pajak pada 16 Februari 2024 lalu.

“Sikap CGV berbalik 180 derajat, dari saat tim penyelenggara menghubungi pertama kali hingga kami sudah bayar uang muka. Tiba-tiba mereka meminta surat keterangan dari kepolisian padahal film ini sudah tayang di bioskop lain,” ungkap Wawan, salah satu koordinator Nobar Film Eksil di Kota Samarinda, Rabu 21 Februari 2024.

Menurut Wawan, permintaan surat keterangan dari kepolisian tersebut jelas di luar nalar. Sebab, Film Eksil telah tayang di berbagai bioskop besar di Indonesia seperti di Jakarta, Bali, dan Yogyakarta tanpa diminta persyaratan serupa.

Film ini juga telah memenangkan sejumlah penghargaan internasional. Oleh karena itu, sangat aneh jika Kepolisian Samarinda tiba-tiba meminta surat keterangan untuk penayangan film tersebut.

“Ini jelas upaya pembungkaman demokrasi dan pengekangan terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh UUD 1945,” tegas Wawan.

Dia menegaskan, berdasarkan Pasal 28 dan Pasal 28E UUD 1945, setiap warga negara Indonesia berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Negara bertanggung jawab memastikan hak tersebut terlindungi.

Oleh karena itu, pihak panitia menilai tindakan CGV Samarinda yang membatalkan Nobar Film Eksil karena tidak ada izin dari kepolisian jelas mencederai demokrasi dan konstitusi Indonesia.

“Kami mengajak warga Kota Samarinda untuk memperjuangkan demokrasi dan kebebasan berekspresi yang menjadi hak setiap warga negara,” tegas Wawan.

Ia berharap insiden pembatalan Nobar Film Eksil ini menjadi momentum bagi masyarakat Kota Samarinda untuk membela demokrasi. Sebagai kota besar di Kalimantan Timur, Samarinda seharusnya menjadi pusat peradaban dan kebebasan berekspresi, bukan sebaliknya.

Sebelumnya, Nobar Film Eksil rencananya akan digelar di CGV Samarinda pada 22 Februari 2024. Penyelenggara sudah menyiapkan 146 tiket untuk penonton dan studio dengan kapasitas sama di bioskop tersebut.

Namun pada 21 Februari, tiba-tiba pihak CGV meminta surat keterangan dari kepolisian sebagai syarat penayangan. Akibatnya, terpaksa Nobar dibatalkan meski penonton sudah membeli tiketnya.

Demi menjaga demokrasi dan kebebasan warganya, diharapkan Pemerintah Kota Samarinda dapat mengawasi insiden serupa. Sehingga, hak warga Kota Samarinda untuk menyaksikan karya film nasional terbaik dapat terpenuhi tanpa halangan apapun.

Eksil merupakan film dokumenter Indonesia tahun 2022 yang disutradarai dan diproduseri oleh Lola Amaria.

Film ini tayang perdana pada 27 November 2022 di Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) 2022 dan meraih penghargaan sebagai film Indonesia terbaik.

Pada tahun berikutnya, Eksil meraih Piala Citra untuk kategori Film Dokumenter Panjang Terbaik di Festival Film Indonesia 2023.

Film Eksil berfokus pada kisah kehidupan para eksil di yang terdampar di luar negeri dan tak dapat pulang ke Indonesia.

Mereka terusir dari tanah air sendiri akibat situasi politik yang terjadi pada tahun 1960-an. Pada masa tersebut, pemerintah Indonesia mengirimkan sejumlah mahasiswa.

Untuk belajar ilmu pengetahuan dan teknologi ke Uni Soviet dan China. Saat kerusuhan 1965 terjadi di Indonesia, tak sedikit para pelajar yang dikirim ke luar negeri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status