KPU Samarinda Serahkan Santunan Bagi KPPS Korban Keracunan Massal
KLIKSAMARINDA – KPU Kota Samarinda menyerahkan santunan kecelakaan kepada 15 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sempat keracunan makanan saat mengikuti kegiatan sebelum pelaksanaan pemilu lalu.
Mereka keracunan setelah mengonsumsi nasi kotak pada 25 Januari 2024 dalam kegiatan pembekalan KPPS oleh KPU Kota Samarinda.
Pembayaran santunan dilakukan di Kantor KPU Kota Samarinda dan uang santunan diterima langsung oleh para anggota KPPS yang bersangkutan.
Kanaiysa, anggota KPPS Kecamatan Sambutan yang menerima santunan mengatakan, dirinya bersama 70 peserta lainnya menderita sakit setelah makan nasi kotak tersebut. Beberapa di antaranya bahkan sampai harus dirawat di rumah sakit.
“Syukurlah semuanya baik-baik saja sekarang setelah mendapat perawatan medis,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Samarinda, Dwi Haryono menjelaskan bahwa pemberian santunan ini sesuai petunjuk dari KPU Pusat akibat insiden keracunan makanan saat kegiatan KPU beberapa waktu lalu.
Setelah diverifikasi, 47 dari 70 peserta pembekalan adalah benar anggota KPPS.
“Dari 47 orang itu yang lengkap berkasnya baru 15 orang. Mereka yang menerima santunan hari ini. Sisanya akan disusul setelah berkas dilengkapi,” papar Dwi.
Total ada 15 anggota KPPS yang mendapatkan santunan tahap pertama dengan besaran yang berbeda, mulai dari Rp2 juta hingga Rp4 juta.
Mereka yang sempat menjalani rawat inap mendapatkan santunan sebesar Rp4 juta. Sementara yang hanya rawat jalan menerima santunan Rp2 juta. (Suriyatman)