Lok Keleden Paser Kaltim Jadi Tujuan Transmigrasi
KLIKSAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2021 ini akan menjadi tujuan para transmigran. Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia menetapkan wilayah Lok Keleden, Paser di Kaltim sebagai salah satu penerima program Penempatan Transmigrasi dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi Tahun 2021.
Menurut Sekretaris Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang juga Kepala Biro Humas, Syafranuddin, penunjukan Kalimantan Timur sebagai salah satu Provinsi penerima Program Penempatan Transmigrasi dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi Tahun 2021 tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 27 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021.
Tim pun kemudian melakukan rapat koordinasi di Ruang Rapat Biro Humas Setda Provinsi Kaltim, untuk membahas Kerja Sama Transmigrasi di Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis, 15 April 2021 lalu. Syafranuddin memimpin pembahasan pasal demi pasal Draf Kesepakatan Bersama antar daerah.
Syafranuddin merinci, di Lok Keleden Paser memiliki daya tampung 200 kepala keluarga (KK) di UPT Lok Keleden, Kabupaten Paser. Pada tahun 2021, ditargetkan 50 KK trasmigran masing-masing 20 KK sebagai Calon Transmigran Penduduk Setempat (TPS) dan sebanyak 20 KK merupakan Calon Transmigran Penduduk Asal (TPA).
“Adapun calon transmigran penduduk asal dari Provinsi Banten sebanyak 5 KK, Provinsi DI Yogjakarta 15 KK, dan Provinsi Jawa Timur 10 KK,” ujar Syfaranuddin.
Hadir dalam pembahasan Draf Kesepakatan Bersama ini, Kepala Biro Kesra, Biro Hukum, Bappeda Provinsi Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Bappeda Kabupaten Paser, dan instansi teknis terkait lainnya.
“Setelah Kesepakatan Bersama ini disepakati, lebih rinci yang memuat hak dan kewajiban para pihak, akan tertuang dalam PKS,” ujar Syafranuddin. (*)