DPRD Kaltim

Kelola Aset Pemprov Kaltim, Pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan Harus Lebih Transparan

KLIKSAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid, melakukan kunjungan kerja ke Royal Suite Hotel Balikpapan yang berada di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan, Balikpapan.

Kunjungan ini merupakan salah satu fungsi pengawasan dewan terhadap seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kaltim seperti halnya Royal Suite Hotel Balikpapan.

“Kita ke sana untuk mempertanyakan perjanjian antara pengelola, yakni PT Timur Borneo Indonesia (TBI) dan Pemprov Kaltim,” ujar Ely Hartati Rasyid, beberapa waktu lalu di Ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teukur Umar, Kota Samarinda.

Namun saat kunjungan itu, pihaknya mendapati bahwa pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan sudah beralih dari PT TBI ke PT SGI.

Hotel Royal Suite Balikpapan merupakan aset Pemrov Kaltim yang pengelolaanya dikerjasamakan dengan PT TBI di tahun 2016 dan beralih ke PT SGI pada tahun 2022.

“Ternyata hotel ini aset pemprov. Jadi kami melakukan evaluasi dan mempertanyakan pengalihan itu,” ungkap Ely Hartati Rasyid.

Rupanya, pengalihan itu akibat PT TBI yang tidak mampu melunasi hutangnya kepada Pemprov Kaltim.

Sehingga, PT SGI mengambil alih pengelolaan dengan melakukan investasi sebesar Rp8 miliar.

“Mereka mendapat rekomendasi dan disposisi dari pak gubernur. Nantinya, PT SGI yang akan menyelesaikan utang-utang itu secara bertahap,” ujar Ely Hartati Rasyid.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pengelola Hotel Royal Suite tetap harus bertanggung jawab dan segera membayar utang-utangnya. Karena hal itu merupakan rekomendasi dari BPK.

Selain itu, Ely Hartati Rasyid juga meminta agar asset itu dapat memberikan kontribusinya dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemprov Kaltim.

Oleh karena itu, komisi II berupaya mencarikan solusi agar permasalahan ini tidak berlanjut dan aset Pemprov Kaltim dapat menghasilkan.

Mengingat, tingkat hunian hotel di Balikpapan sebagai penyangga IKN itu sangat menggiurkan. Komisi II pun mendorong pengelola hotel agar melakukan langkah strtegis untuk pembenahan.

“Sayang sekali jika tidak mengambil peluang IKN. Pada intinya, kami mensupport PT SGI untuk berinvestasi, merenovasi, serta memperbaiki aset kita ini,” tegas Ely.

Hotel Royal Suite Balikpapan pun diharapkan dapat menghasilkan dan menjadi salah satu sumber pendapatan buat Kaltim.

“Karena kami di Komisi II ini kan berkonsentrasi di pendapatan daerah. Maka harus ada kontribusinya,” ujar Ely Hartati Rasyid.

Wanita kelahiran Tenggarong, Kutai Kartanegara itu pun meminta agar pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan bisa lebih transparan lagi dalam hal keuangan. Sebab, legislatif mempunyai fungsi kontrol dan pengawasan.

“Kami juga menyadarkan pengelola bahwa hotel ini berbeda dengan yang lain karena milik masyarakat Kaltim. Jadi harus dikelola dengan baik dan jangan sampai melanggar aturan,” ujar Ely Hartati Rasyid. (Pia/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status