DPRD Kaltim

Kaltim Kekurangan Pengawas SMA/SMK

KLIKSAMARINDAProvinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kekurangan pengawas sekolah tingkat SMA/SMK. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.

Menurut Rusman Yaqub, jumlah pengawas dinas untuk jenjang SMA/SMK di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum ideal.

Fakta di lapangan, Kaltim yang memiliki ratusan sekolah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota hanya memiliki 30 orang pengawas.

“Satu pengawas itu minimal menjangkau 7 sekolah,” ujar Rusman Yaqub, Senin 17 Juli 2023, saat ditemui di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Samarinda, usai mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi soal pengawas cabang dinas wilayah I – VI.

Menilik persoalan tersebut, politikus PPP ini mendorong agar Pemprov Kaltim, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan proses rekrutmen jabatan pengawas.

Selain untuk memenuhi kuota yang masih kurang, rekruitmen pengawas SMA/SMK ini juga demi mengantisipasi banyak pengawas yang pensiun.

“Selama ini tugas mereka sebagai pengawas sekolah itu cukup berat. Mereka melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan di wilayah tugasnya. Maka solusinya, lakukan rekrutmen karena dari jumlahnya sudah terlihat sangat terbatas. Apalagi, sudah banyak yang mau pensiun,” ujar Rusman Yaqub.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMK, Surasa, menjelaskan pengawas adalah jenjang karir guru. Penunjukan pejabat pengawas juga memiliki aturan yang mendasarinya, yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 1 Tahun 2023.

Namun sejak terbitnya aturan tersebut, Disdikbud Kaltim sama sekali belum melakukan rekruitmen pejabat fungsional pengawas SMA/SMK.

“(Pengawas) jenjang karir guru, jabatan fungsional pengawas. Maka kita mengikuti aturan. Pasca diterbitkannya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, sampai hari ini kami belum menerima formasi jabatan fungsional pengawas,” ujar Surasa.

Surasa tak menampik jika saat ini Kaltim jauh dari kata ideal dalam soal pejabat fungsional pengawas SMA/SMK. Surasa mencontohkan, di Kutai Kartanegara ada 44 SMK. Namun, hingga saat ini hanya tersedia 1 orang pengawas.

“Jika kita bicara 7 sekolah untuk 1 pengawas. Berarti 44 dibagi 7 sekolah, maka seharusnya ada 6 pengawas. Tapi sekarang ini, hanya ada 1 pengawas saja di sana. Artinya, kurang sekali,” ujar Surasa.

Surasa menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan calon-calon untuk penambahan pengawas dan menunggu proses dan kewenangan penerbitan formasi di Kemenpan-RB.

Namun, penambahan formasi tenaga pengawas tersebut belum dibuka Kemenpan RB. Pihaknya karena itu, masih menunggu formasi yang dibuka Pemerintah Pusat.

“Pengawas itu kan sama seperti penerimaan pegawai negeri, cuman kan formasinya belum dibuka, itu aja,” ujar Surasa.(Dya/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button
DMCA.com Protection Status