Kakek Nenek di Samarinda Ditangkap Polisi Gara-Gara Terlibat Judi Togel Jaringan Medan
KLIKSAMARINDA – Praktik judi togel ternyata masih terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti yang terjadi di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Tim Jatanras Polresta Samarinda menangkap sepasang lansia di sana yang nekat membuka praktik judi togel.
Polisi menangkap keduanya, Kamis malam, 23 Maret 2023 lalu di Jalan A. Azis Samad, Gang P. Antasari, RT 038, Samarinda Ilir.
Saat penangkapan, kedua lansia itu sedang melakukan rekapan nomor judi togel. Keduanya berinisial Ak (59), warga Jalan Lambung Mangkurat dan Na (47), warga Jalan Lok Bahu Samarinda.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Antara lain, sebuah handphone Nokia warna putih, sebuah kalkulator, sebuah papan scaner, kertas rekapan nomor, dan grafik.
Selain itu, polisi juga menyita potongan kertas untuk nomor, sebuah spidol hitam, dan uang tunai Rp1.805.000.
Dalam keterangan persnya, Selasa 28 Maret 2023, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, tersangka diamankan setelah pihak kepolisian menerima informasi masyarakat.
Dari informasi itu, ddiketahui adanya aktivitas judi togel di wilayah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dan mengamankan seseorang atas nama Ak bersama barang bukti kertas paito dan uang Rp1.805.000.
Polisi kemudian membawa terlapor dan barang bukti ke Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut.
Setelah menangkap Ak, polisi mengembangkan kasusnya. Tak lama, polisi menangkap Na di rumahnya.
Na diketahui kemudian merupakan orang yang bertugas mengirimkan rekapan nomor judi togel yang dibeli pelanggan ke bandar besar mereka yang berada di Medan.
“Dari Medan (lewat) telepon,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.
Dari pengakuannya, Ak menyatakan bahwa dirinya nekat menjadi pengecer judi togel karena tinggal sendiri. Ak pun terpaksa mencari uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dari hasil menjual togel.
Dari praktik haram itu, Ak mendapatkan keuntungan sebesar 5 persen dari penjualan. Selain itu, Ak juga memperoleh bonus tambahan dari pembeli jika ada nomornya tembus.
Ak sendiri mengaku mulai beraktivitas judi togel sejak 2023.
“Baru di 2023. Gak tentu sih (keuntungannya). Tergantung, kadang Rp1 juta lebih. Kita ambil 5 persen aja dari uang yang kita dapat. Gak tau (bandar). Telepon aja. Dia ngirim aja,” ujar Ak.
Na yang juga terlibat dalam kasus judi togel bersama Ak sama-sama ingin memperoleh uang tambahan 5 persen dari penjualan judi togel.
Na yang merupakan ibu rumah tangga ini mengaku ikut terlibat dalam bisnis haram ini karena sedikit memahami menggunakan smartphone.
Na kemudian membantu Ak untuk mengirimkan hasil rekapan ke bandar judi togel itu di Medan.
“Sama-sama aja, Pak. Bapak, kan gak ngerti. Pake hp, jadi saya yang ngirim. Saya cari tambahan (penghasilan-Red),” ujar Na.
Keduanya kini dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda 25 juta rupiah. (Suriyatman)