News

Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Samarinda

KLIKSAMARINDA – Pelaku pembunuhan seorang wanita di kamar sebuah hotel di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) 16 Oktober 2021 lalu, mengaku tidak berniat melakukan pembunuhan.

Ru, inisial pelaku tersebut, menyatakan bahwa dirinya hanya berniat menakut-nakuti korban agar tetap berada di dalam kamar.

Pasalnya korban berniat pergi keluar kamar. Padahal pelaku telah membayar uang muka untuk kencan itu, Rp250 ribu dari tarif kencan yang sudah disepakati melalui aplikasi MiChat Rp500.

Pelaku curiga korban akan melarikan diri ketika membawa seluruh barang ke luar kamar. Namun karena korban Ra tetap bersikeras untuk keluar kamar, pelaku Ru kemuian menghempaskan korban ke atas kasur.

Tetapi korban terus berteriak. Pelaku lalu nekat menyekap mulut korban dengan menggunakan bantal hingga kehabisan nafas. Tak hanya sampai di situ. Setelah korban lemas, pelaku lalu menusuk korban dengan pecahan kaca sebanyak 25 kali tusukan.

“Dia (korban) ini mau keluar, kayak mau menipu. Jadi, saya minta kembali duit saya. Dia ngomong, saya nda bakal menipu kalau Rp250 ribu saja. Saya tarik ke kasur. Kalau memang dia tidak menipu, ya jangan pergi. Karena kan saya sudah bayar,” ujar Ru ketika rilis kasus di Mapolresta Samarinda, Senin 8 November 2021.

Sebelumnya, Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menerangkan pelaku RU menjadi tersangka pelaku pembunuhan atas korban Ra, gadis 21 tahun asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Polisi menangkap Ru Sabtu 6 November 2021 di rumah kerabatnya di Kabupaten Kutai Barat. Pelaku Ru dijerat dengan pasal 340 jo 338 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, RU diketahui merupakan seorang residivis yang bekerja sebagai juru parkir di sebuah pasar tradisional di Samarinda.

Polisi juga menangkap tersangka lainnya, Ew, atas tindak pidana perdagangan orang. Pelaku Ew menawarkan jasa esek-esek korban Ra kepada pelaku melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp500 ribu sekali kencan. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status