Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Samarinda

KLIKSAMARINDA – Pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di sebuah hotel di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), beberapa waktu lalu, membuka motif pelaku. Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menerangkan, pembunuhan itu terjadi akibat pelaku Ru kecewa dengan korban Ra.
AKBP Eko Budiarto menyatakan, pelaku merasa ditipu ketika korban hendak meninggalkannya sebelum pelaku melakukan kencan. Paalnya, RA (21) yang merupakan gadis asal Banjarmasin (Kalsel) tersebut telah menerima uang DP kencan Rp250 ribu.
Saat pelaku tiba di kamar hotel, tiba-tiba korban hendak keluar ingin membeli sesuatu. Tetapi, dengan membawa barang-barang miliknya (RA).
Pelaku (RU) mengatakan tidak perlu membawa barang-barang tersebut. Korban tidak mengindahkan permintaan pelaku. Aakhirnya pelaku pun langsung menarik korban dan menghempaskan korban ke tempat tidur.b
Korban langsung dihempaskan ke tempat tidur dan sempat berteriak kemudian menendang pelaku. Akhirnya pelaku langsung membekap wajah korban dengan bantal hingga korban susah bernafas
“Karena korban masih sempat melakukan perlawanan, pelaku pun langsung mengambil pecahan kaca rias milik korban dari bawah meja, dan secara membabi buta menusukkan ke tubuh korban,” ujar AKBP Eko Budiarto, dalam keterangan pers di Mapolresta Samarinda, Senin 8 November 2021.
Kasus pembunuhan seoang wanita di sebuah hotel di Jalan KH. Khalid, Samarinda ini terjadi 16 Oktober 2021 lalu. Dalam kejadian itu, korban Ra, gadis 21 tahun asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel dengan luka 25 tusukan di tubuhnya.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan telah menetapkan dua tersangka dari kasus itu. Satu tersangka merupakan pelaku pembunuhan berinisial RU, seorang juru parkir di sebuah pasar di Samarinda yang merupakan teman kencan korban saat pembunuhan terjadi. Polisi menangkap Ru Sabtu 6 November 2021 di rumah kerabatnya di Kabupaten Kutai Barat.
Tersangka lainnya adalah EW, seorang mucikari yang menawarkan korban Ra kepada RU dengan biaya kencan Rp500 ribu. Polisi menangkap Ew di kamar hotel tempat korban menginap pada 17 Oktober 2021 lalu tak lama setelah penemuan mayat korban. Ew sendiri telah menjalankan profesi mucikari itu selama 1 tahun. (Jie)