DPRD Kaltim

Godok Ranperda Pelayanan Kepemudaan, Dhony: Demi Peningkatan Kualitas SDM Kaltim

KLIKSAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelayanan Kepemudaan DPRD Kalimantan Timur diperpanjang. Keputusan itu disebutkan dalam Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang III Tahun 2022.

Anggota Pansus Pelayanan Kepemudaan, Romadhony Putra Pratama, menyatakan pansus pembahas Ranperda Pelayanan Kepemudaan ini sudah berjalan hampir sekitar 2 bulan.

“Nah, hari ini masa kerja pansus diperpanjang,” ujar Romadhony Putra Pratama, Jumat 30 September 2022.

Romadhony Putra Pratama menambahkan, Ranperda yang sedang digodok pihaknya itu merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Benua Etam.

Khususnya, peningkatan kualitas para pemuda yang akan menjadi penerus bangsa ke depannya.

“Tujuan Ranperda ini, agar para pemuda yang ada di Kaltim dapat menunjang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” ujar Romadhony Putra Pratama, di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Target utamanya, menurut Romadhony Putra Pratama, supaya SDM dan anak muda di Kaltim akan lebih siap menghadapi IKN.

“Ketika IKN itu memang ada di Kaltim, pastinya akan ada orang-orang yang datang ke sini. Tentunya kita harus bersiap menghadapi bonus demografi,” ujar Romadhony Putra Pratama.

Karena itu, Ranperda ini benar-benar memerlukan dukungan serius oleh semua pihak.
Dhony, sapaan akrabnya, pun sangat optimis Ranperda ini dapat diselesaikan dengan target satu bulan ke depan.

“Saya juga berharap ketika Perdanya sudah ada, ayo kita kawal agar Pergubnya cepat dibuat supaya implementasi di kepemudaan bisa terlayani dengan baik,” tandas Romadhony Putra Pratama.

Selain itu, Romadhony Putra Pratama juga menyatakan, masih banyak Perda di Kaltim yang hingga saat ini belum memiliki peraturan gubernur atau Pergub.

Dhony menyatakan, setelah Ranperda disahkan, pihaknya akan segera mendorong eksekutif untuk segera membuat Pergubnya.

“Sudah banyak perda yang dibuat tapi belum ada Pergubnya. Maka, semangat para pemuda harus kita perjuangkan. Kita buat perdanya lalu kita minta ke eksekutif untuk segera mengeluarkan Pergubnya. Biar bisa berjalan ini, sebab IKN sebentar lagi,” ujar politikus PDI Perjuangan ini menambahkan.

Disinggung terkait kendala penyusunan Ranperda ini, Romadhony Putra Pratama menjelaskan tidak ada kendala yang signifikan.

Hanya saja, pansus Pelayanan Kepemudaan masih harus menarik aspirasi untuk menyempurnakannya.

“Kita minta pendapat dengan mitra dan pihak terkait, lalu menyusunnya menjadi draft. Itu yang kita godok nantinya, semoga cepat selesai,” ujar Dhony. (Pia/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status