Forum Kebangsaan Kaltim Tolak Aksi Anarkis
KLIKSAMARINDA – Forum Kebangsaan Kaltim mendeklarasikan tekad damai masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa 20 Oktober 2020. Deklarasi ini menegaskan sikap Forum Kebangsaan Kaltim dalam mewujudkan masyarakat Kaltim yang damai menuju keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam deklarasi tersebut, Forum Kebangsaan Kaltim menyatakan empat tekad.
Pertama, siap menjaga kondusivitas Kaltim. Kedua, menolak segala tindakan anarkis dalam bentuk apapun yang dapat menganggu ketertiban umum.
“Ketiga, mendukung TNI dan Polri dalam upaya penegakan hukum setiap tindakan anarkis dalam penyampaian pendapat di muka umum. Keempat, mendukung pemerintah daerah Kaltim dalam penegakan Peraturan Protokol Kesehatan Covid-19,” demikian bunyi dari deklarasi tersebut.
Usai pembacaan deklarasi, dilakukan penandatanganan deklarasi dan penyerahan dokumen deklarasi dari Ketua Forum Kebangsaan Kaltim, Yos Soetomo kepada Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Hadir jajaran Forkopimda se-Kaltim, Sultan Kutai Aji Muhammad Arifin, Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has, anggota Forum Kebangsaan Kaltim serta organisasi kemasyarakatan se Kaltim. Kegiatan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang hadir dalam deklarasi tersebut menyampaikan, Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi atas tekad bersama yang dilakukan Forum Kebangsaan guna menciptakan kedamaian menuju keutuhan NKRI.
“Ini menjadi kesadaran kita bersama bahwa menjaga keutuhan NKRI adalah kewajiban semua anak bangsa Indonesia terutama yang berada di Kaltim,” ujar WagubH Hadi Mulyadi ketika hadir dan memberikan arahan di Deklarasi Damai menuju keutuhan NKRI.
Wagub Hadi Mulyadi menegaskan ada perbedaan pendapat, tentu hal wajar. Baik di dunia kerja, bidang politik maupun ekonomi.
Bahkan, ketika ada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya khusus tentang UU Cipta Kerja (Omnibus Law), maka disampaikan dengan tertib dan santun.
“Pemerintah daerah tidak pernah menolak aspirasi itu. Setelah kami terima akan kami sampaikan ke pusat. Apa yang dilakukan ini sebagai bentuk menjaga keutuhan NKRI,” ujar Wagub Hadi Mulyadi. (*)