Dua Kelurahan di Samarinda Ditetapkan Bersinar Karena Rawan Peredaran Narkoba
KLIKSAMARINDA – Dua kelurahan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menyandang predikat Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Dua kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Sungai Kapih dan Kelurahan Sidodamai.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda meresmikan 2 kelurahan tersebut sebagai kampung Bersih Narkoba (Bersinar) di Lapangan Volley Kelurahan Sungai Kapih Samarinda, Rabu 5 Juli 2023.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi, mengatakan kampung tersebut dinobatkan menjadi kampung Bersinar sebagai program tahun 2023.
“Dua kelurahan yang sudah kita tetapkan sebagai kelurahan bersinar. Tentu dengan program kelurahan Bersinar dari BNN ini membutuhkan dukungan dari semua pihak,” ujar Rusmadi ditemui usai acara.
Rusmadi mengungkapkan kegiatan ini merupakan komitmen dan dukungan dari Pemkot Samarinda untuk melakukan pemberantasan narkoba melalui upaya prefentif dan represif.
“Saya kira BNN tidak sendiri dan Pemkot juga memberikan dukungan melalui program probebaya,” ujar Rusmadi.
Selain itu, Rusmadi menekankan pentingnya peran Ketua RT untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah sekitar tentang bahayanya narkoba.
“Kunci dalam rangka menjaga keluarga dan masyarakat dari bahaya narkoba itu adalah keluarga. Yang kedua lingkungan di sekitarnya yang dipimpin oleh RT,” ungkap Rusmadi.
Rusmadi berharap program kelurahan Bersinar dapat membuat masyarakat sadar atas bahayanya narkoba. Sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta kompak dalam menolak segala kejahatan, khususnya narkoba.
“Dengan lingkungannya tidak bersih, tidak sehat ini merupakan faktor kemungkinan adanya bahaya narkoba,” ujar Rusmadi
Sementara itu, Kepala BNNK Samarinda, Kombes Pol Wiwin Firta membeberkan pihaknya saat ini menetapkan 2 kelurahan sebagai kelurahan Bersinar.
Hingga saat ini, sudah 7 kelurahan di Samarinda yang dinobatkan menjadi Kelurahan Bersinar dari 59 Kelurahan di Kota Samarinda.
“Harapan kita dari 59 kelurahan yang ada semuanya nanti menjadi Kelurahan Bersinar. Saat ini baru 7 kelurahan yang dinobatkan Kelurahan bersinar,” ujar Kombes Pol Wiwin Fitra.
Kombes Pol Wiwin Fitra juga menjelaskan, penetapan dua kelurahan menjadi Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) karena pada evaluasi 2022-2023 di kawasan tersebut ditemukan 11 kasus narkoba.
Menurut Kombes Pol Wiwin Fitra, dua kelurahan tersebut termasuk kategori rawan narkoba.
“Adapun alasan Kelurahan Sungai Kapih dan Sidodamai dijadikan Kelurahan Bersinar, karena berdasarkan evaluasi pada 2022-2023, terdapat 11 kasus yang berhasil diungkap bersama dengan Polresta Samarinda. Dari 11 kasus tersebut sebanyak 13 tersangka berasal dari dua Kelurahan tersebut,” ujar Kombes Pol Wiwin Fitra.
Dengan pembentukan Kelurahan Bersinar, Kombes Pol Wiwin Fitra berharap dapat meningkatkan kepedulian masyarakat mulai tingkat paling bawah yaitu keluarga dan RT untuk bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Sebelum yang besar, kita mulai dari yang kecil dulu. Kalau yang kecil sudah bersih, akan naik ke atas. Terus menjadi Kecamatan yang Bersinar hingga menjadikan Kota Samarinda yang bersih dari narkoba,” ujar Kombes Pol Wiwin Fitra. (Pia)