Parlementaria

DPRD Samarinda Sahkan APBD Perubahan 2020 Rp3,222 Triliun

KLIKSAMARINDADPRD Samarinda mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 pada Senin 21 September 2020. Besaran APBD Perubahan tersebut mencapai angka Rp3,222 triliun. Angka tersebut, menurut Wali Kota Samarinda, mengalami penyesuaian dari besaran sebelumnya, yang mencapai Rp3,126 triliun.

Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun 2020 tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Samarinda yang dipimpin langsung Plt. Ketua DPRD Samarinda, Helmi Andullah. Seluruh fraksi di DPRD Samarinda bisa memahami dan menyepakati Rancangan APBD-P yang diajukan Pemkot Samarinda.

Helmi Abdullah menyampaikan mengapa APBD Perubahan disahkan, karena memang sudah sesuai dengan tahapan yang telah yang dilakukan. Helmi Abdullah juga berpesan agar APBD Perubahan ini nanti harus sinkron dengan rencana pembangunan yang ada di Samarinda dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi makro di Kota Tepian.

“Terpenting setiap pengeluaran anggaran belanja nanti kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis, serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Helmi Abdullah dalam Sidang yang berlangsung secara virtual tersebut.

Sementara itu, Walikota Samarinda, Syaharie Jaang mengaku bersyukur jika APBD-P akhirnya dapat rampung dalam satu pandangan, sehingga bisa ditetapkan melalui anggaran yang aspiratif dengan harapan dapat bermanfaat dalam pembangunan kota.

Dalam penyampaian nota keuangan rencana APBD Perubahan tadi, penyusunan kebijakan umum dilaksanakan di tengah pandemi. Oleh karena itu, perubahan tersebut telah disusun menyesuaikan target indikator makro yang berubah karena kondisi Covid-19.

“Dalam rancangan perubahan anggaran kali ini mengalami penyesuaian dan penambahan sebesar Rp95 miliar dari anggaran Rp3,126 triliun kini menjadi Rp3,221 triliun,” kata Jaang.

Ia mengakui, perubahan APBD Kota Samarinda telah melalui dinamika yang menyita perhatian, kosentrasi tenaga dan waktu. Oleh itu, ia mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot sebagai pengelola penerimaan daerah agar bisa mengupayakan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan agar dapat bersesuaian dengan target yang ditetapkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status