CPNS Formasi 2019 Pemprov Kaltim Terima SK

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim menyerahkan 353 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur formasi tahun 2019. Penyerahan langsung dari Gubernur Kaltim, Isran Noor, di Ruang Serbaguna BKD Kaltim, Kamis 28 Januari 2021.
Penyerahan SK dilaksanakan secara offline dan online. Sedangkan yang offline dilaksanakan mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 sangat ketat.
“Alhamdulillah semua CPNS Formasi 2019 telah menerima SK pengangkatan,” ujar Gubernur Isran Noor.
Gubernur Isran Noor berpesan agar CPNS semakin termotivasi bekerja. Apalagi, saat ini kondisi pandemi Covid-19, tentu kreativitas mereka diperlukan dalam mendukung pengembangan pembangunan daerah.
Menurut Gubernur Isran Noor, kondisi pandemi bukan membuat CPNS dan PNS menjadi malas. Tetapi, semakin semangat.
“Saya yakin CPNS telah memiliki kemampuan sesuai keahlian bidang masing-masing. Namun, yang terpenting saat ini adalah setiap pegawai menjadi contoh dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Sehingga kita semua jauh dari penularan Covid,” ujar Gubernur Isran Noor.
Sejumlah 353 CPNS terdiri dari 246 guru, 63 tenaga kesehatan dan 44 tenaga teknis.
“Paling banyak tambahan pegawai adalah Dinas Pendidikan, yaitu guru-guru yang mengajar di sma/sederajat di Kaltim. Demikian juga tenaga kesehatan, dokter dan perawat, kemudian Pertanian juga cukup banyak mendapat jatah, karenanya lakukan pembinaan dengan baik,” ujar Gubernur Isran Noor.
Tercatat sebelumnya CPNS Pemprov Kaltim diikuti sebanyak 5.620 pelamar dengan melewati tahapan diataranya, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang. (*)