Kaltim Siapkan Dana dan Tenaga Teknis Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

KLIKSAMARINDA –
Mengantisipasi dan menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Provisni (Pemprov) Kaltim telah menyediakan anggaran sebesar Rp266,7 miliar untuk tahun 2020.
Ketersediaan anggaran tersebut diiringi dengan penyiapan jumlah recruitmen personil dilatih untuk pengawasan dan penanganan Karhutla 2.548 orang. Yakni, personil Manggala Agni 105 orang, Brigade Karhutla UPTD/KPHP/KPHL/Tahura 354 orang, unit managemen 720 orang, Masyarakat Peduli Api diperbantukan tangani Karhutla 1.339 orang.
Persiapan penanganan karhutla di Kaltim tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2019. Kaltim pun telah membentuk 20 Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) yang tersebar di beberapa kabupaten. Terdiri, KPH Hutan Lindung dua unit, KPH Hutan Produksi 17 unit dan KPH Tahura satu unit.
Upaya tersebut untuk mengantisipasi dan menangani karhutla di Kaltim. Sebagai gambaran, Provinsi Kaltim mengalami karhutla pada awal September 2019 setidakya di dua kabupaten, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Berdasarkan data SiPongi, Karhutla Monitoring Sistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur pada 2019 mencapai 6.715 hektar.
Gubernur Kaltim, Isran Noor, dalam rapat melalui video conference bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI) Bambang Hendroyono di Ruang Tamu Gubernur, Lt. 2 Kantor Gubernur Kaltim, Senin 18 Mei 2020 menyatakan, anggaran untuk penanganan karhutla itu terbagi ke dalam sejumlah penempatan.
“Alokasi anggaran tahun 2020 untuk penanganan Karhutla sebesar Rp266,7 miliar dan sekitar 52 persen diperuntukkan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan lainnya seperti penyuluhan, pemberdayaan masyarakat setempat Rp18 miliar dan perlindungan dan pengamanan hutan Rp26 miliar, rehabilitasi hutan dan lahan Rp59,7 miliar, pengembangan pembenihan Rp8 miliar. Inilah yang kami siapkan,” ujar Gubernur Isran Noor seperti dirilis Humas Pemprov Kaltim.
Vidcon yang digagas KLHK membahas dalam upaya dan menghadapi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2020 diikuti para direktur jenderal (Dirjen) dan pejabat eselon 1 Kementerian LHK.
Tampak mendampingi Gubernur, Kepala Dinas Kehutanan Amrullah dan Plt Kepala BPBD Nazrin. Hadir pula Kapolda Kaltim, Pangdam VI Mulawarman, Danrem 091/ASN, bupati/walikota dan instansi terkait kabupaten/kota serta kementerian/lembaga di Kaltim.
Tegas Gubernur Isran Noor mengatakan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah, tanpa harus menunggu kebakaran terjadi baru dilakukan upaya pemadaman.
“Karhutla ini bisa diatasi dan diusahakan dicegah. Sudah sepakat kami. Saya bersama Kapolda dan Pangdam serta instansi terkait lainnya berupaya bagaimana karhutla tidak terjadi di Kaltim,” ujar Gubernur Isran Noor. (*)