BKD Kaltim Sosialiasi 19 Jabatan Fungsional Baru Tingkat Provinsi
KLIKSAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Jabatan Fungsional baru dan Pengelolaan Jabatan Fungsional, di Ruang Rapat Lantai III Kantor BKD Kaltim, Selasa 15 November 2022.
Sosialisasi ini sekaligus pengenalan 19 Jabatan Fungsional (JF) baru yang berlaku pada lingkup Provinsi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah menetapkan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan terkait pengangkatan melalui penyesuaian/inpassing yang dilaksanakan 1 (satu) kali untuk paling lama 2 (tahun) sejak masing-masing Peraturan Menteri tersebut diundangkan.
Karena itu, dengan adanya 19 JF baru memerlukan penyusunan kebutuhan untuk pengisiannya.
“Hal itu dilaksanakan sehubungan dengan telah ditetapkannya beberapa jabatan fungsional baru oleh Menteri PANRB,” ujar Sekretaris BKD Kaltim, Robiana Hastawulan mewakili Kepala BKD Kaltim.
Rapat dihadiri para pejabat administrator dan pejabat pengawas yang menangani kepegawaian, sertaPejabat Pengelola Kepegawaian di lingkungan Pemprov Kaltim.
Robiana Hastawulan menerangkan, sosialisasi ini dirasa sangat penting mengingat sekarang jabatan fungsional benar-benar menjadi primadona buat Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama di lingkungan Pemprov Kaltim.
Robiana Hastawulan menyebutkan Jabatan Fungsional di skala Nasional saat ini jenisnya ada sebanyak 286 jenis. Sementara untuk skala Provinsi ada 161 jenis.
“Saat ini untuk Pemprov Kaltim yang baru kita miliki itu jenisnya ada 108. Jadi ada sekitar 53 jenis jabatan fungsional yang kita miliki,” ujar Robiana Hastawulan.
Robiana Hastawulan juga menguraikan jabatan-jabatan fungsional baru yang nanti dari ASN Pemprov Kaltim itu bisa untuk memilih jabatan tersebut melalui dengan Inpassing.
Jabatan dipilih termasuk sebanyak 19 JF baru disebutkan tadi pada lingkup provinsi.
“Jabatan fungsional yang disarankan tersebut bisa langsung memilih dengan cara melakukan mengikuti inpassing, dan itu ada untuk uji kompetensinya,” ujar Robiana Hastawulan.
Narasumber sosialisasi JF oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda, Arief Fathurrahman dan Agung Wicaksono.
Berikut 19 Jabatan Fungsional baru yang berlaku di lingkup provinsi :
1. Analis Pengusahaan Jasa Kelautan (Dinas Kelautan dan Perikanan) Instansi Pembina : KKP
2. Asisten Pengawas Kelautan (Dinas Kelautan dan Perikanan) Instansi Pembina : KKP
3. Pengawas Kelautan (Dinas Kelautan dan Perikanan) Instansi Pembina : KKP
4. Pengembang Kewirausahaan (Disperindagkop dan UKM) Instansi Pembina : Kemenparekraf
5. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (Dinas Pariwisata) Instansi Pembina : Kemenparekraf
6. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian (Dinas PTPH) Instansi Pembina : Kementan
7. Pembina Industri (Dinas Perindagkop dan UMKM) Instansi Pembina : Kemendag
8. Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Dinas PUPR) Kemen PUPR
9. Penata Kelola Perumahan (Dinas PUPR) KemenPUPR
10. Widyabasa (Disdik) Kemendikbud
11. Penata Perizinan (DPMPTSP) Kemendagri
12. Penata Kependudukan dan KB (DKP3A) BKKBN
13. Analis Kebencanaan (BPBD) BNPB
14. Penata Penanggulangan Bencana (Balitbangda) BRIN
15. Analis Data Ilmiah (Balitbangda) BRIN
16. Analis Pemanfaatan Iptek (Balitbangda) BRIN
17. Kurator Koleksi Hayati (Balitbangda) BRIN
18. Penata Penerbitan Ilmiah (Balitbangda) BRIN
19. Analis Pengembangan Kompetensi (BPSDM) LAN