DPRD Samarinda

Aspirasi Warga Samarinda Ulu Soal Penanganan Banjir, Air Bersih, Hingga RTH

KLIKSAMARINDA – Sejak 6 Oktober hingga 13 Oktober 2022, seluruh Anggota DPRD Samarinda menggelar reses. Reses ini untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Setiap wilayah memiliki permasalahan berbeda-beda. Sebagian telah diusulkan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).

Selebihnya, masukan dan aspirasi warga akan dialokasikan melalui pokok pokiran (pokir).

Termasuk saat reses Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni. Novan menggelar reses di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu.

Saat reses, Novan mengaku banyak menerima masukan dari warga yang hadir. Salah satu yang paling banyak mendapat atensi adalah permintaan untuk penanganan banjir di kawasan tersebut.

“Memang persoalan banjir itu sangat krusial tapi hal ini tidak semerta-merta bisa kita realisasikan penanganannya,” ujar Novan, Selasa 11 Oktober 2022 kemarina.

Novan memastikan saat ini penanganan banjir di Samarinda Ulu, khususnya di wilayah Jalan Wijaya Kusuma, memerlukan pembebasan lahan.

Artinya, hal tersebut memerlukan waktu untuk penyelesaiannya. Namun untuk jangka pendeknya, Novan memastikan akan ada kegiatan normalisasi drainase.

“Untuk jangka panjang mau tidak mau harus dilakukan pelebaran jalan ini hingga di Siradj Salman. Harus dilebarkan kiri kanannya. Karena sudah sangat mepet, dan paritnya ini tidak sampe satu meter saja,” ujar Novan.

Penanganan banjir sendiri menjadi usulan warga yang krusial dan harus segera ditangani. Hanya saja setiap tahunnya memang tidak semua bisa dikabulkan sekalipun kondisi banjirnya tergolong tinggi seperti yang dialami warga di Jalan Wijaya Kusuma.

Adapun usulan lainnya, beber Novan, adalah persoalan air bersih dari Perumdam Tirta Kencana. Faktanya tidak semua warga di wilayah Jalan Wijaya Kusuma mendapatkan layanan air bersih.

Ada pula permintaan warga untuk pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sekalipun tidak banyak lahan yang tersisa, namun menurut Novan, bisa dikoordinasikan ke RT.

Menurut Novan, penyediaan RTH di wilayah Wijaya Kusuma terbentur kepemilikan lahan karena hampir sebagian besar tanah di wilayah tersebut merupakan milik pribadi.

“Dengan adanya usulan ini, mungkin akan bekerja sama dengan RT untuk mengkomunikasikan dengan pemiliki tanah yang belum dilakukan pembangunan, supaya kegiatan-kegiatan dasawisma bisa seperti dulu lagi,” ujar Novan. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status