News

Aliansi Mahakam Rencana Aksi 2 Hari di PN Samarinda

KLIKSAMARINDA – Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali akan menggelar aksi menuntut pembebasan dua mahasiswa, Firman dan Ucup. Aksi ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 2 dan 3 Desember 2020 di Pengadilan Negeri Samarinda, Jalan M. Yamin, Samarinda.

Aksi menuntut pembebasan Firman dan Ucup telah berlangsung berulang kali. Aliansi Mahakam menilai dua mahasiswa tersebut telah mengalami kriminalisasi saat menggelar aksi penolakan Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Law pada 5 November 2020 lalu.

“Dua teman juang kita dikriminalisasi oleh aparat saat menyuarakan penolakan Omnibus Law di Samarinda. Mereka ditangkap, dipukuli, dan diperlakukan semena-mena. Hampir satu bulan mereka ditahan di Polresta Samarinda. Oleh karena itu, mari kita bersolidaritas untuk kedua teman juang yang akan melaksanakan Sidang Pra Peradilan. *Datang dan berjuanglah bersama*,” demikian rilis Aliansi Mahakam pada Selasa 1 Desember 2020.

Ucup/Wisnu dan Firman ditangkap dan dijadikan tersangka oleh kepolisan Samarinda. Keduanya dituduh melakukan penganiayaan (melempar batu) dan membawa senjata tajam hingga ditetapkan sebagai tersagka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status