Dewan Dukung UPTD PPA dan Rulimanis Samarinda
KLIKSAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti, mendukung Pemerintah Kota Samarinda dalam mengatasi persoalan kekerasan dalam rumah tangga. Dukungan tersebut dipertegas setelah Pemkot Samarinda meresmikan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda dan Rumah Perlindungan Humanis (Rulimanis), Senin 1 Desember 2020 yang digelar secara virtual di Command Centre Dinas Komunikasi dan Informastika (Diskominfo) Samarinda.
Damayanti mengharapkan peresmian UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda dan Rumah Perlindungan Humanis (Rulimanis) ini bukan hanya seremonial.
Namun, keberadaan UPTD ini bisa menjadi titik awal gunung es dimana selama 2020 kekerasan terjadi 121 kasus. Dengan adanya Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda dan Rumah Perlindungan Humanis (Rulimanis) ini bisa terlihat lebih jelas lagi kasus di masyarakat.
“Kami DPRD siap mensupport penanggaran demi efektif dan aktifnya UPTD, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat lebih luas,” ujar Damayanti.
Peresmian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda dan Rumah Perlindungan Humanis (Rulimanis) langsung dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin. Dalam kesempaan tersebut, Sugeng Chairuddin mengingatkan untuk menjadi perhatian terhadap kekerasan imbas kegiatan rentenir di Kota Samarinda.
“Rentenir seringkali berimbas kekerasan luar biasa. Tak hanya itu, bunganya sampai 100 persen dan bunga berbunga dan menjadi sangat bahaya, selain memang dari sisi agama dilarang. Ini akan jadi konsentrasi kita bersama menanganinya,” ujar Sugeng Chairuddin.
Sugeng Chairuddin berharap UPTD di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) ini mampu mencapai tujuan perlindungan anak, menumbuhkan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
Selanjutnya UPTD ini dapat berpartisipasi menurunkan angka kekerasan pada anak dengan mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan, membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan.
Sugeng Chairuddin menyatakan, dalam tempo setahun sejak Januari 2020 lalu dioperasikan, UPTD PPA telah menangani sebanyak 121 kasus kekerasan di seluruh kecamatan di Kota Samarinda dengan klasifikasi jenis kekerasan fisik, seksual, psikis dan penelantaran.
“Besar harapan saya para petugas di UPTD PPA siap dan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif dalam memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak termasuk penanganannya yang ada di lingkungan kelurahan secara mandiri dengan sasaran kegiatan adalah anak, orang tua, keluarga dan masyarakat,” ujar Sugeng Chairuddin. (*)