Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Kendaraan ODOL Melanggar Aturan dan Perlu Ditertibkan

KLIKSAMARINDA – Kendaraan over dimension over load (ODOL) menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Kendaraan ODOL dinilainya berpotensi menciptakan bahaya bagi pengendara lain dan merusak infrastruktur jalan.
Sejumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal maupun melibatkan kendaraan lain, menjadi contoh yang kerap menimpa kendaraan ODOL di jalan raya, tak terkecuali di Kaltim.
Truk terbalik beberapa kali terjadi di jalan umum maupun jalan tol. Hal itu diduga akibat kendaraan memiliki beban melebihi kapasitasnya. Kecelakaan itu juga bisa menimbulkan kerugian baik bagi pengguna jalan lain maupun operatornya.
Karena itu, Muhammad Samsun meminta agar aparat menindak tegas kendaraan ODOL. Apalagi kendaraan ODOL yang menggunakan jalur bukan peruntukannya, jelas melanggar aturan.
“Ada peraturan yang dilanggar dan aparat harus menindak dengan tegas,” ujar Muhammad Samsun belum lama ini.
Provinsi Kaltim sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Umum dan Khusus. Perda ini secara khusus mengatur kendaraan dan jenis jalan yang harus digunakan.
Jika sampai terjadi kecelakaan akibat kendaraan ODOL, Muhammad Samsun memastikan telah terjadi pelanggaran aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kaltim.
“Karena sudah ada aturan. Secara undang-undangnya juga sudah ada. Peraturan lalu lintasnya ada. Perdanya ada. Lalu, apa lagi yang kurang?” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) ini menegaskan.
Muhammad Samsun juga menilik adanya persoalan lain akibat kendaraan ODOL yang menggunakan jalan umum. Kendaraan ODOL seperti truk yang bebas melintas di jalan umum berpotensi merusak infrastruktur jalan.
Mengantisipasi hal buruk terjadi, Muhammad Samsun mengimbau agar pengendara atau pemilik kendaraan agar memperhatikan aturan-aturan yang berlaku. Tujuannya, untuk menghindari berbagai kemungkinan yang ada dan jatuhnya korban.
“Para penggunanya itu harus memperhatikan betul, namanya juga ODOL, yaitu over dimensi over load. Diperhatikan supaya apa, itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan, menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga,” ujar politikus PDI Perjuangan ini tandas. (Dya/Adv/DPRDKaltim)