News

Tertangkap Razia Balapan Liar di Samarinda, Pelaku Bebas Usai Lebaran

KLIKSAMARINDA – Aksi balapan liar yang marak di Samarinda Kalimantan Timur saat bulan puasa seolah menjadi rutinitas. Selain dianggap menjadi gangguan terhadap aktivitas warga, balapan liar juga mengundang aparat kepolisian untuk turun tangan menertibkan.

Dalam pekan pertama bulan Ramadan 1442 H di Samarinda, Unit Patroli Satlantas Polresta Samarinda kerap menggelar razia balapan liar. Kanit Turjawali Polresta Samarinda, Iptu Fajar Hayi Noviyanti, S, Trk langsung memimpin dan melaksanakan patroli.

”Giat dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2021 dan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” demikian Iptu Fajar Hayi Noviyanti, S, Trk melalui keterangan tertulis.

Misal, pada 14 April 221 lalu, Tim Satlantas Polresta Samarinda menggelar razia di dua lokasi, yaitu di Jalan Bung Tomo dan Jalan Dr. Soetomo, Samarinda. Petugas mengamankan belasan unit motor yang diduga akan melakukan aksi balapan liar.

Kemudian operasi penertiban balapan liar juga berlangsung pean berikutnya. Kali ini patroli antisipasi balapan liar berlangsung di Jalan Siradj Salman, sekitar Mahulu, dan Samarinda Seberang. Unit Patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda Iptu Fajar Hayi Noviyanti, S,Tr, K kembali mengamankan terduga aksi balap liar.

Di Jalan Siradj Salman diamankn 8 unit motor dan 8 pengendara. Di Mahulu 4 kendaraan, dan di Samarinda Seberang 3 kendaraan. Total keseluruhan 15 kendaraan balapan liar diamankan polisi.

Nah, ada pun nasib para pelaku tersebut ternyata tidak langsung dilepaskan usai terjaring razia. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menegaskan, dalam menangani balap liar ini kepolisian mengambil sikap tegas.

”Tujuan penertiban ini supaya orang muslim bisa beribadah dengan nyaman tanpa ada gangguan dari pekat ini. Selain kita juga ada kegiatan lainnya seperti operasi balap liar,” ujar Kombes Pol Arif Budiman usai agenda pemusnahan barang bukti minuman keras Jumat 23 April 2021 di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.

Menurut Kombes Pol Arif Budiman jika tertangkap operasi maka pelepasan para pelaku balap liar akan ditangguhkan terlebih dahulu.

“Jadi jika terjaring operasi nanti kita tidak langsung melepas pelakunya, melainkan habis lebaran baru kita lepas. Karena aksi mereka mengganggu kebisingan di lingkungan masyarakat terutama dengan suara knalpotnya. Sekali lagi kita inginkan Ramadan ini tercipta suasana aman dan kondusif di kota Samarinda,” ujar Kombes Pol Arif Budiman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status