Tangkapan Besar Kasus Narkoba Polresta Samarinda
KLIKSAMARINDA – Satuan Narkoba Polresta Samarinda mencetak rekor baru dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Samarinda. Satuan Narkoba Polresta Samarinda kembali membongkar jaringan bisnis haram antar provinsi dengan total barang bukti yang fantastis.
Dari hasil membongkar sindikat narkoba Samarinda dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu setidaknya 25 kilogram sabu yang terbagi dalam 24 bungkus besar yang dikemas dengan menggunakan bungkus teh hijau bertuliskan bahasa Mandarin, dan 1 bungkus sedang siap edar berhasil disita.
Selain itu Sat Resnarkoba Polresta Samarinda juga menyita ineks dengan 3 logo dan warna yang berbeda sebanyak 37.701 butir, yang dibagi dalam 6 bungkusan besar, 8 bungkus sedang dan kecil.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, didampingi Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, ketika konferensi pers Jumat 10 September 2021 menyatakan pengungkapan kasus ini juga disertai dengan penangkapan 6 orang yang terlibat di dalam sindikat peredaran.
Mereka bertindak sebagai penjual dan perantara. Menurut Kombes Pol Arif Budiman, pengungkapan kasus ini terjadi Rabu 8 September 2021 lalu.
“Pengungkapan berawal dari penangkapan pelaku yang berinisial A di Jalan Pulau Sebatik, Samarinda dengan barang bukti 2,51 gram sabu. Selanjutnya dikembangkan dan ditangkap lagi 2 pelaku yang berinisial HN dan MA di Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda dengan barang bukti sabu seberat 17,12 gram,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Dari 3 orang yang dibekuk. Polisi kembali menangkap FN dan DI. Mereka ditangkap di Jalan PM Noor, Samarinda Utara. Baik MA, FN dan DI, merupakan perantara yang membawa sabu masuk ke Samarinda melalui Balikpapan.
“Selanjutnya dari pemeriksaan mereka bertiga itu tim bergerak ke Banjarmasin tepatnya di sebuah hotel dan menangkap satu pelaku bernama Faisal dengan narkoba sebanyak 24 kilogram sabu serta ribuang ineks yang disimpan di dalam 2 koper dan satu tas ransel,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Narkoba bernilai puluhan miliar itu diklaim Kapolresta Samarinda, rencananya akan dibawa ke Samarinda dan disebar serta dijual.
“Kami terus mengembangkan ke siapa yang memasoknya. Pengakuan sejumlah pelaku, narkoba-narkoba itu dikirim dari Surabaya, melalui Banjarmasin,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Sebelumnya, Polresta Samarinda juga membongkar sindikat narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 13 kilogram pada Juni 2021 lalu. (Jie)