Ronal Tanggapi Syarat Desil SPMB: Jangan Sampai Anak Miskin Kehilangan Hak Sekolah
Kliksamrinda.com – Persyaratan penggunaan desil dalam jalur afirmasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menuai perhatian.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronal Stephen Lonteng menilai penggunaan desil SPMB sebagai acuan penerimaan siswa dari keluarga kurang mampu perlu dievaluasi. Evaluasi ini agar tidak mengabaikan rasa keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Ronal, jalur afirmasi memang diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dan pemerintah membutuhkan indikator yang jelas untuk menentukan penerimanya. Namun, ia menegaskan bahwa sistem desil tidak boleh menjadi satu-satunya alat ukur.
“Pada prinsipnya saya sangat menghargai adanya acuan dalam penerimaan murid baru. Tetapi desil bukan satu-satunya indikator yang bisa menentukan seseorang layak atau tidak mendapatkan hak melalui jalur afirmasi,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, sistem desil merupakan basis data yang disusun pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, jalur afirmasi hanya diperuntukkan bagi keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4, mulai dari kelompok sangat miskin hingga kurang mampu.
Namun di lapangan, kata Ronal, terdapat sejumlah kondisi yang tidak sepenuhnya terakomodasi oleh sistem tersebut.
Salah satunya adalah keluarga yang tiba-tiba mengalami penurunan ekonomi atau jatuh miskin dalam waktu singkat. Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi seseorang tidak serta-merta langsung tercermin dalam data desil karena proses pembaruan data membutuhkan waktu antara tiga hingga enam bulan.
“Bayangkan ada keluarga yang baru saja mengalami kesulitan ekonomi, tetapi data desilnya belum berubah. Saat penerimaan murid baru berlangsung, anak mereka tidak bisa mengakses jalur afirmasi karena secara administrasi belum masuk kategori yang dipersyaratkan,” katanya.
Selain itu, Ronal juga menjelaskan kemungkinan terjadinya kesalahan data yang menyebabkan masyarakat yang sebenarnya layak mendapatkan bantuan justru berada di kategori desil yang lebih tinggi.
Ia mencontohkan warga yang masuk desil 5. Meski secara sistem tidak termasuk kategori penerima afirmasi, kondisi ekonomi kelompok ini masih tergolong rentan.
“Desil 5 itu sebenarnya kelompok masyarakat pas-pasan. Hari ini ada penghasilan untuk makan, besok belum tentu ada. Mereka bukan masyarakat yang benar-benar sejahtera,” jelasnya.
Menurut Ronal, kondisi tersebut harus menjadi perhatian tim pelaksana dan tim pengawas penerimaan murid baru. Ia berharap ada ruang pertimbangan yang lebih humanis bagi warga yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi meskipun tidak tercatat dalam kategori desil yang dipersyaratkan.
“Saya berharap tim pengawas juga melihat fakta di lapangan. Masih ada masyarakat yang tinggal di kawasan dengan kondisi kehidupan yang jauh dari layak. Kalau melihat kondisi riil mereka, apakah pantas langsung dinyatakan tidak berhak hanya karena persoalan angka desil?” ujarnya.
Sebagai solusi, Ronal meminta pemerintah melakukan sosialisasi lebih awal terkait penggunaan desil sebagai syarat jalur afirmasi. Dengan demikian masyarakat memiliki waktu untuk memperbarui data kependudukan dan status sosial ekonominya sebelum proses penerimaan siswa dimulai.
“Kalau memang syaratnya menggunakan desil, seharusnya disampaikan jauh-jauh hari. Masyarakat bisa mengurus pembaruan data melalui kelurahan sehingga ketika penerimaan murid baru dibuka, mereka sudah siap secara administrasi,” katanya.
Ia juga mengkritisi mekanisme perubahan data desil yang dinilai belum fleksibel. Menurut informasi yang diterimanya, perubahan status ekonomi ke kategori lebih mampu bisa terjadi relatif cepat, sementara penurunan status ekonomi justru memerlukan waktu lebih lama karena harus melalui proses verifikasi yang panjang.
“Kondisi ini perlu dibenahi. Jangan sampai sistem yang dibuat untuk membantu masyarakat justru menjadi penghalang bagi mereka yang benar-benar membutuhkan akses pendidikan,” tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan SPMB ke depan tidak hanya berpegang pada data administratif semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kondisi nyata masyarakat.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijamin negara, termasuk bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.
“Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena persoalan administratif. Semangat jalur afirmasi adalah memberikan kesempatan kepada mereka yang membutuhkan, dan itu harus benar-benar diwujudkan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Harpiah AM



