NewsPolitik

Sekjen Barikade Kaltim Nilai Pelaporan Akun TikTok dan Aktivis ke Polda Kaltim Sudah Tepat

KLIKSAMARINDA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Barikade Kaltim, Tino Heidel Ampulembang, angkat bicara menanggapi pelaporan akun TikTok dan aktivis Andi Muhammad Akbar ke polisi. Menurut Tino Heidel Ampulembang, pelaporan itu sudah tepat.

“Terkait statemen M.Akbar yang berujung pada pelaporan dirinya oleh kuasa hukum RM saya pikir sudah tepat dan sesuai,” ungkap Tino, Sabtu 19 Oktober 2024.

Tino menegaskan bahwa kritik dalam berdemokrasi harus tetap berada dalam koridor yang tepat.

“Jangan sampai mengaku aktivis kemudian melontarkan kritik yang bermuatan politis,” tegasnya, Sabtu 19 Oktober 2024.

Tino menambahkan bahwa seorang aktivis seharusnya bersikap netral dan memberikan kritik yang edukatif kepada masyarakat Kaltim.

Sebagai aktivis, Akbar juga seharusnya menyoroti paslon lain berikut kasus-kasus yang menyertainya.

“Kalau benar Akbar ini aktivis, harusnya dia berada di tengah. Artinya, kritik dia sebagai ajang mengedukasi masyarakat Kaltim. Akbar harusnya mengkritik juga Isran Noor yang abai terhadap nyawa manusia yang mati di lubang tambang. Masyarakat hanya minta lubang tambang tersebut ditutup dan pelaku tambang ilegal ditangkap. Kenapa Akbar diam, bukankah dia aktivis?” tanya Tino.

Ia menduga ada pihak yang memanfaatkan Akbar untuk menyerang salah satu paslon dalam kontestasi Pilkada Kaltim.

“Patut diduga juga ada yang menggosok Akbar sehingga memanfaatkan kepolosannya untuk menyerang salah satu paslon. Jangan sembunyi di balik kata aktivis, itu bikin malu aktivis lain yang masih murni belum berposisi,” ungkap Tino.

Tino sangat nenyayangkan sikapnya yang mengaku aktivis namun tidak bisa memposisikan diri dengan melontarkan kritik yang berujung fitnah. “Saya pikir Akbar inj adalah insan cendekia. Harusnya bisa lebih smart dalam melontarkan kritik. Harusnya bisa membedakan mana kritik, mana ujaran kebencian (fitnah),” imbuhnya.

Sebelumnya, diketahui Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud-Seno Aji melaporkan akun TikTok Amanda Kauny (AK) dan aktivis Andi Muhammad Akbar (AMA) ke Polda Kalimantan Timur pada Senin, 14 Oktober 2024.

Laporan yang dilengkapi pada 17 Oktober 2024 tersebut terkait dugaan ujaran kebencian dalam konten yang menyinggung isu politik dinasti dan utang.

Saut Marisi Purba, Komandan Divisi Hukum Tim Pemenangan Rudy-Seno, menegaskan bahwa konten yang diunggah diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami melaporkan akun AK ke Polda Kaltim atas dugaan ujaran kebencian yang menyerang paslon kami, khususnya terkait politik dinasti dan serangan personal,” ujarnya.

Menurut Purba, kritik terhadap paslon seharusnya fokus pada visi dan misi, bukan menyerang hal pribadi.

Tim pemenangan berharap pihak yang bersangkutan dapat mengklarifikasi dan meminta maaf, sementara proses hukum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Andi Muhammad Akbar, yang secara terbuka mendukung salah satu pasangan calon, dikenal kerap melancarkan kritik terhadap rivalnya, terutama mengenai utang pribadi di LHKPN dan isu dinasti politik.

Rekam jejak Akbar diketahui aktivis muda di Kalimantan Timur. Ia pernah menjabat sebagai ketua BEM FISIP Universitas Mulawarman pada 2018 dan Ketua GMNI Kaltim pada 2022.

Dalam kariernya sebagai aktivis, ia dikenal dengan berbagai aksi kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Kini, Polda Kaltim telah menerima laporan Tim Kuasa Hukum Rudy-Seno dan dijadwalkan akan memprosesnya dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dinamika politik menjelang Pilgub Kaltim 2024.

Peristiwa ini sekaligus menambah daftar panjang ketegangan politik menjelang Pilgub Kaltim 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status