DPRD Kaltim

Sebagian TKA PT KFI Masih Gunakan Visa Sementara

KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, dari jumlah 89 tenaga kerja asing (TKA) di PT Kalimantan Ferro Industry (KFI), sekitar kurang lebih 22 TKA masih memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

“Tadi disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Samarinda. Dari 89 TKA, kurang lebih 22 orang memiliki kitas. Sementara sisanya masih menggunakan Visa Izin Sementara. Artinya, mungkin mereka belum terkontrak resmi tapi diberikan hak untuk izin kerja sementara oleh imigrasi,” ujar Akhmed Reza, Kamis 26 Januari 2023 lalu.

Politikus Gerindra itu menyebutkan bahwa PT KFI memiliki data-data resmi dan sudah mengikuti proses perizinan sesuai prosedur yang berlaku.

“Ada data resmi dan proses perizinannya juga sudah terkonfirmasi semua,” ujarnya, di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Akhmed Reza menambahkan, dari seluruh TKA yang bekerja di PT KFI, ada yang belum terdaftar dan menggunakan visa sementara.

“Namun, memang masih ada yang belum terdaftar hingga saat ini menggunakan visa sementara, Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211A) kalau tidak salah tadi. Itu artinya, TKA di Bumi Etam ini dibawah naungan imigrasi dan mereka sudah melapor,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur PT Nityasa Prima sekaligus Senior Manager PT KFI M Ardi Soemargo menegaskan bahwa masukan yang diberikan DPRD Kaltim selama rapat dengar pendapat (RDP) akan menjadi koreksi untuk lebih baik lagi ke depannya.

“Kami masih baru. PT KFI baru terbentuk pada 25 November 2021 kemarin. Jadi hitungannya, kami masih menjajaki seluruhnya. Namun, saran dan koreksi yang diterima hari ini akan menjadi perihal buat kami untuk diperbaiki,” terangnya.

Dengan kehadiran PT KFI di Bumi Etam, ia optimis akan membawa 10 ribu tenaga kerja untuk bekerja di PT KFI. Maka dari itu, pihaknya akan memperbaiki berbagai macam kekurangan secepatnya.

“Tapi semua itu tidak bisa secepat kita mengembalikan telapak tangan karena kami butuh waktu dan proses. Tapi apa yang terjadi hari ini, kami anggap luar biasa. Kami akan terus belajar dan mengisi kekosongan yang ada,” ujarnya.

PT KFI merupakan perusahaan yang membangun smelter nikel di Desa Pendingin Kecamatan Sanga- Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Selain merekrut TKA, perusahaan ini juga membuka peluang bagi warga lokal sebagai tenaga kerja terutama yang berdomisili di Kaltim.(Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status