NewsProvinsi Kaltim

Satu Data Summit Kaltim 2024, Data Akurat untuk Kebijakan dan Pembangunan yang Efektif

KLIKSAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar Satu Data Summit dengan tema “Data Statistik dan Geospasial Terintegrasi Untuk Wujudkan Satu Data Indonesia”, Kamis 7 November 2024.

Kegiatan yang digelar di Hotel Novotel, Balikpapan ini menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun sistem data yang terintegrasi dan berkualitas.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menekankan pentingnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses sebagai landasan dalam pengambilan keputusan serta perencanaan pembangunan. Ia menyatakan, “Data yang berkualitas akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang efektif, mengoptimalkan program pembangunan, dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.”

Sebagai provinsi yang terus berkembang dan menjadi pusat perekonomian di Kalimantan, Kalimantan Timur menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan dan penyebaran data. Ketersediaan data statistik dan geospasial yang terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pembangunan, terlebih di era digital saat ini di mana data menjadi aset strategis.

Mewakili Penjabat Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, menyambut baik penyelenggaraan Satu Data Summit ini. Menurutnya, data bukan hanya sekadar angka atau informasi, tetapi merupakan aset berharga yang dapat menjadi pondasi dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.

“Dengan data yang valid, kita dapat mengambil kebijakan yang tidak hanya relevan tetapi juga berbasis bukti, sehingga pembangunan di Kalimantan Timur dapat terlaksana lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Sri Wahyuni.

Provinsi Kalimantan Timur telah menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia, di mana Diskominfo Kaltim bertindak sebagai Walidata. Selain itu, Kaltim juga memiliki Pergub Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral di lingkungan pemerintah daerah.

Satu Data Summit ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Inspektur Utama BPS RI, Direktur Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik/BIK, Manajer Bidang Tata Kelola Satu Data Indonesia, kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim, Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota, serta Kepala Diskominfo Provinsi dari luar Kalimantan Timur.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan keterampilan dan kompetensi para pejabat daerah dalam pengelolaan data, sehingga setiap kebijakan dan program kerja yang dijalankan didasarkan pada data yang aktual, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan standar nasional.

Selain itu, Satu Data Summit juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga statistik, instansi geospasial, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di Kalimantan Timur. (Adv/DiskominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status