Samarinda Urutan 6 Program MCP KPK
KLIKSAMARINDA – Kota Samarinda berada pada urutan ke-6 dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari pemaparan Satgas KPK, Alfi R Waluyo dari 8 fokus area itu, Kota Balikpapan menjadi Kota yang mencapai MCP terbaik pertama dengan progres 89% di tahun 2019.
Disusul kemudian oleh Pemkab PPU dengan progres 88%. Urutan ketiga Pemkot Bontang dengan progres 86%, sedangkan Kota Samarinda di urutan keenam setelah Pemprov dengan capaian progres 74%.
“Kota atau kabupaten yang melebihi capaian progres di atas 73% masih menjadi indikasi bahwa progres Kota Samarinda masih baik. Harapannya capaian ini menjadi contoh Pemerintah Kabupaten atau Kota yang masih berada di angka 56%,” ujar Nana dikutip dari rilis Humas Pemkot Samarinda.
Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Walikota dan Bupati se-Kalimantan Timur melalui video conference, Selasa 12 Mei 2020, Kasatgas KPK, Nana Mulyana mengingatkan untuk berhati-hati dengan pengadaan barang dan jasa. Apalagi harganya tidak sesuai indikator dan sub indikator mana yang perlu diperbaiki untuk tahun 2020.
Melihat dari Program KPK yaitu MCP ada 8 fokus area dalam pencegahan. Yang pertama perencanaan APBD, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga perizinan terpadu satu pintu, keempat capabilitas APIP, kelima Manajemen ASN, keenam optimalisasi pendapatan daerah, ketujuh manajemen aset daerah, dan kedelapan tata kelola dana desa.
Walikota Samarinda bersyukur dengan penilaian itu, sehingga ada tolok ukur dari upaya pencegahan korupsi di Kota Samarinda dan akan terus memperbaiki, sehingga bisa semakin luas mencegah korupsi di jajaran Pemkot Samarinda.
Untuk bisa dikatakan mencapai 100% implementasi program MCP harus diuji validasinya melalui survei integritas. Survei tersebut akan memiliki validasi yang kuat apabila melibatkan beberapa pihak yakni instansi yang bersangkutan dengan pegawai ASN yang berada di dalamnya, penggunaan jasa dan layanan, serta para ahli dari survei tersebut.
Walikota Samarinda, Syaharie Jaang juga menyatakan terus komitmen dalam pencegahan korupsi di jajarannya. (*)