Ratusan Guru Kaltim Dapat SK Pemutihan Izin Belajar
KLIKSAMARINDA – Gubernur Kaltim, Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang Penetapan Status Pemutihan Izin Belajar dan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru di lingkungan Pemprov Kaltim.
Gubernur Isran Noor menyerahkan SK tersebut kepada 149 guru se Kaltim secara langsung dan virtual, Kamis 5 Agustus 2021 di Ruang Heart Of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda. Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim, Kepala BKD Diddy Rusdiansyah Anandani, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Anwar Sanusi serta enam perwakilan penerima SK penetapan status pemutihan izin belajar.
Gubernur Isran Noor menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK Pemutihan izin belajar bagi PNS secara simbolis dengan harapan mampu memacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) Kaltim.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat mengucapkan selamat kepada penerima SK dan semoga bermanfaat. Jangan khawatir, Pemprov tetap memperhatikan para pendidik di daerah,” ujar Gubernur Isran Noor melalui Humas Pemprov Kaltim.
Gubernur Isran Noor menambahkan, tantangan dunia pendidikan ke depan tentu tidak semakin ringan. Karena itu, menurut Gubernur Isran Noor. usaha dan kinerja para pendidik serta praktisi dunia pendidikan harus terus maju dan berkembang.
“Saya berharap para pendidik/guru terus meningkatkan kapasitas dan keterampilan mengajar, sehingga menghasilkan dampak besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim,” ujar Gubernur Isran Noor.
Lebih lanjut, Gubernur Isran Noor mengucapkan terima kasih kepada guru yang telah menempuh pendidikan menggunakan dana sendiri. Jika semua meningkatkan kapasitas pengetahuan pendidikan dengan biasa sendiri berati sudah membantu Negara, Pemerintah dan masyarakat.
Gubernur Isran Noor mengatakan pemutihan ini dilakukan karena memang saudara semua sudah melaksanakan dan membantu Negara dalam meningkatkan kapasitasnya.
“Jangan Khawatir Pemerintah Daerah tetap memperhatikan kalian semua,” ujar Gubernur Isran Noor. (*)