News

Satgas Covid Samarinda Bubarkan Resepsi Pernikahan

KLIKSAMARINDA – Satgas Covid–19 Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) membubarkan sebuah resepsi pernikahan di Islamic Centre Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis 5 Agustus 2021.

Pembubaran dilakukan dengan langsung menyasar penyelenggara hajatan dan memberikan teguran keras karena telah melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4.

Wakapolsek Sungai Kunjang, AKP Endang Sairi mengatakan, pembubaran kegiatan hajatan dipimpin ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai.

“Awalnya kami dari Satgas menerima laporan adanya kegiatan warga yang dilarang selama kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kemudian tim gabungan bersama Satpol PP langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Endang Sairi melalui keterangannya Kamis, 5 Agustus 2021.

Menurut AKP Endang Sairi, ketika aparat sampai di tempat acara, kegiatan hajatan atau pesta pernikahan tengah berlangsung. Padahal dalam aturan, pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang saja.

“Ini malah ngundang-ngundang, jadi banyak orang di lokasi,” ujar AKP Endang Sairi.

Melihat kondisi tersebut, aparat langsung memberikan imbauan dan membubarkan kegiatan itu. Penyelenggara hajatan pun kemudian diberikan teguran keras agar tidak melanjutkan acara tersebut dan kepada pihak Islamic Centre Samarinda agar menaati Peraturan Selama PPKM Darurat masih berlaku.

“Khususnya terkait sewa gedung untuk acara pernikahan/resepsi dan semacamnya sebelum ada pencabutan dari Wali Kota Samarinda,” ujar AKP Endang Sairi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status