Rancangan APBD Kaltim 2026 Rp15,15 Triliun di Tengah Tekanan Fiskal dan Dana Transfer yang Menyusut

KLIKSAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menyebut “Rancangan APBD Tahun 2026 Kaltim secara keseluruhan sebesar Rp15,15 triliun.”
Sekda Sri Wahyuni sampaikan hal tersebut saat mewakili Gubernur Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-44 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltim Karangpaci Samarinda, Sabtu 29 November 2025.
Rapat Paripurna ini beragendakan Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Memimpin rapat Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Hj Yenni Eviliana, serta dihadiri 32 anggota.
Sekda Sri memaparkan Pendapatan daerah Kaltim tahun 2026 direncanakan sebesar Rp14,25 triliun. Jumlah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,75 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,13 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp362,03 miliar.
Sementara belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp15,15 triliun, terdiri Belanja Operasi sebesar Rp8,16 triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,06 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp33,93 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp5,89 triliun.
“Pembiayaan daerah tahun 2026 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp900 miliar,” ungkap Sekda Sri.
Adanya dinamika dalam penyusunan APBD TA 2026 terhadap Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun. Jumlah ini turun sebesar Rp6,19 triliun atau 66,39 persen.
“Sehingga total penerimaan daerah harus disesuaikan kembali dari Kesepakatan KUA-PPAS yang semula Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun,” ungkapnya.
Jika membandingkan antara Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2025 sebesar Rp6,06 triliun menjadi Rp1,62 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp4,43 triliun atau 73,15 persen.
Kondisi APBD Kaltim 2026, imbuh Sri, memberikan tekanan kepada Pemerintah Daerah. “Sehingga memerlukan strategi untuk menutup celah fiskal dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendanaan lainnya,” pungkas Sekda Sri. (*)





