Presiden Umumkan Perpanjangan PPKM
KLIKSAMARINDA – Dalam Siaran Langung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam 2 Agustus 2021, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah kabupaten Kota. Meski tak merinci wilayah mana yang akan menerapkan perpanjangan PPKM tersebut, namun Presiden menyatakan memperpanjang PPKM mulai 3-9 Agustus 2021.
Keputusan diperpanjangnya PPKM Level 4 disampaikan langsung oleh
“PPKM Level 4 diperpanjang dari mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa daerah,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara, Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021..
“Walau sudah ada perbaikan, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif,” ujar Presiden.
“Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan, di tengah pemberlakukan PPKM Level 4, bantuan sosial akan kembali digulirkan. Menurut Presiden, pemerintah sudah menggulirkan banyak program.
Antara lain, melalui program keluarga harapan atau PKH, bantuan sosial tunai dan BLT desa. Bantuan UMKM, PKL, warung, subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro juga sudah diluncurkan sejak 31 Juli lalu.
Selain itu, presiden juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan banyak pihak dalam membantu pemerintah mengatasi pandemi.
“Saya apresiasi dukungan dari para relawan dan para dermawan yang ikut membantu pemerintah menegakkan prokes, fasilitasi isoman dan upaya sosial lainnya,” ujar Presiden.
“Covid-19 ini merupakan tantangan yang harus kita atasi bersama melalui kerja keras dan upaya termasuk pembatasan kegiatan,” ujar Presiden. (*)