PPKM Level IV 8 Wilayah di Kaltim Hingga 2 Agustus
KLIKSAMARINDA – Presiden Joko Widodo telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Penetapan itu dinyatakan dalam pidatonya Minggu 25 Juli 2021 yang disiarkan melalui kanal youtube Sekretariat Presiden.
Penetapan wilayah PPKM Level IV ini juga menyasar wilaya di Kaltim. Tercatat ada 8 wilayah yang termasuk ke dalam PPKM Level IV di Kaltim.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faial, ada 8 Kabupaten/Kota di Kaltim yang masuk PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021,
“Telah ditetapkan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur terdapat 8 daerah yang masuk dalam level 4 ini, yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kab. Berau, Kota Samarinda, Kab. Kutai Barat, Kab. Kutai Kertanegara, Kab. Kutai Timur dan Kab. Penajam Paser Utara. Maka Gubernur Kaltim pun menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tanggal 26 Juli 2021 untuk menyesuaikan dan mempertegas di wilayah provinsi Kaltim,” ujar Muhammad Faisal, melalui keterangan tertulisnya, Senin 26 Juli 2021.
Menurut Muhammad Faisal, Pemprov Kaltim juga telah menentukan target jumlah tracing tes per hari untuk meningkatkan testing dengan target positivy rate <10%. Tracing ini perlu terus dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.
“Mudahan bisa dipatuhi daerah untuk target tracing yang telah ditetapkan yang terdapat di dua surat instruksi tersebut,” ujar Muhammad Faisal.
Muhammad Faisal juga menghimbau agar semua pihak tetap dispilin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta menaati apa-apa yang telah ditetapkan untuk daerah yang masuk level 4.
”Semuanya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran dan mengurangi kasus terkonfirmasi positif,” ujar Muhammad Faisal. (*)