Warta

Polresta Samarinda Bongkar Sindikat Pecah Kaca Mobil Antarprovinsi

Satu Pelaku Tewas Saat Melarikan Diri

KLIKSAMARINDA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda bekerja sama dengan Polsek Samarinda Kota mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil. Sindikat ini diketahui merupakan jaringan antarprovinsi yang selama ini meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus pecah kaca mobil ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara No. 04, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu 16 Juli 2025.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, didampingi Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, serta sejumlah pejabat utama Polresta memberikan keterangan terkait kasus pecah kaca mobil tersebut.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa para pelaku merupakan residivis dari Sumatera Selatan dan Bengkulu. Komplotan ini telah beraksi di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat.

Mereka sengaja datang ke Samarinda untuk melakukan kejahatan pecah kaca mobil.

“Ini bukan kelompok biasa. Mereka memang spesialis pecah kaca lintas daerah dan sudah sering keluar masuk penjara,” kata Kombes Pol Hendri Umar.

Empat pelaku terlibat dalam kasus ini, yakni SB, VA, HR, dan BR (alm). Ketiganya berhasil diamankan, sementara satu pelaku BR tewas setelah mencoba kabur saat penangkapan.

Aksi mereka diketahui berawal pada Kamis, 3 Juli 2025, ketika korban Rapiansyah (37) bersama temannya Muhammad Yusuf baru saja mengambil uang dari bank.

Mereka lalu memarkir mobil di depan sebuah warung di Jalan Abdul Muthalib. Saat kembali, kaca mobil sudah pecah dan uang tunai Rp45 juta serta tas berisi 25 surat tanah hilang.

Setelah menerima laporan, Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Kota, dan Resmob Polda NTT melakukan pengejaran. Tiga tersangka ditangkap di Hotel Villa de Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun, salah satu pelaku kasus pecah kaca mobil, BR, mencoba melarikan diri dengan memanjat plafon kamar mandi. Nahas, ia terjatuh dan mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Prof. Dr. WZ Johanes.

Kasus pecah kaca mobil ini menjadi bukti komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas kejahatan lintas daerah dan menjamin keamanan masyarakat. Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker