NewsProvinsi Kaltim

Penyegelan Lapangan Vorvo Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Dukung Program Pengendalian Banjir

KLIKSAMARINDA – Pada Minggu 26 November 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengemukakan pandangannya mengenai pentingnya mendukung otonomi daerah dan menegaskan bahwa Provinsi Kaltim harus memberikan dukungan, sambil memastikan tidak mengambil alih wewenang yang ada di Kota Samarinda.

Komitmen untuk Otonomi Daerah

Akmal Malik menekankan bahwa mendukung otonomi daerah adalah sebuah keharusan, mengingat otoritas yang ada di Kota Samarinda. Dalam konfirmasinya, ia menyatakan komitmennya untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan, dengan fokus utama pada pengelolaan pengendalian banjir.

“Provinsi harus mendukung karena otoritasnya ada di Kota Samarinda,” ujar Akmal Malik saat dikonfirmasi pada Minggu sore, 26 November 2023.

Pengelolaan Pengendalian Banjir sebagai Fokus Utama

Pengelolaan pengendalian banjir menjadi salah satu sorotan utama yang dijanjikan oleh Pj Gubernur Kaltim. Akmal Malik mengingatkan sifat air yang cenderung mencari tempat yang rendah. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya memastikan daerah resapan air tidak diubah menjadi bangunan. Pernyataan ini sejalan dengan kebijakan Wali Kota Samarinda yang berupaya membenahi daerah resapan air.

“Air memiliki sifat mencari tempat yang rendah, sehingga penting untuk memastikan bahwa daerah resapan air tidak diubah menjadi bangunan. Dilihat dari kebijakan Pak Wali untuk membenahi daerah resapan air, itu kita dukung,” ujar Akmal Malik.

Pendekatan Komunikasi untuk Mengatasi Hambatan

Menghadapi ancaman yang mungkin timbul, Akmal Malik menyuarakan pendekatan komunikasi sebagai kunci untuk menyelesaikan potensi hambatan. Ia berkomitmen untuk berbicara dengan semua pihak yang mungkin dapat menghambat, memastikan bahwa komunikasi yang baik dapat memecahkan permasalahan.

“Siapapun nanti kita akan bicarakan. Semua pihak yang mungkin agak menghambat, kita akan komunikasi dengan baik,” ungkap Akmal Malik.

Peran Wali Kota dalam Menentukan Prioritas

Menurut Akmal Malik, Wali Kota perlu menentukan prioritas, apakah lebih banyak pohon atau langkah-langkah lainnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dalam sisi penghijauan. “Wali kota butuh apa, pohon atau pun apa, segala macam ada anggaran.”

Kontroversi Seputar Lapangan Vorvo

Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan sidak pematangan lahan di kawasan lapangan vorvo pada Jum’at 6 Januari 2023 lalu. Kawasan tersebut rencananya akan dijadikan lapangan minisoccer oleh pihak swasta, namun mendapatkan penyegelan lahan oleh Pemkot Samarinda.

Ancaman terkait Bantuan Keuangan

Keputusan penyegelan tersebut membawa konsekuensi serius, yakni ancaman dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur untuk tidak memberikan Bantuan Keuangan (BanKeu) kepada Pemkot Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa anaman iti menyatakan Pemkot Samarinda tidak akan mendapatkan BanKeu selama kawasan lapangan vorvo masih disegel.

Alasan Penyegelan dan Tanggapan Wali Kota

Wali Kota Andi Harun memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang alasan lapangan Vorvo Samarinda tersebut disegel. Menurutnya, daerah tersebut merupakan resapan banjir, dan Pemkot Samarinda tengah berupaya menangani banjir, terutama di simpang 4 Lembuswana.

Namun, tiba-tiba ada kerjasama dengan pihak ketiga yang berencana membangun lapangan vorvo untuk kepentingan sendiri.

Komitmen Pengendalian Banjir

Dalam menghadapi ancaman dari Kepala BPKAD Provinsi Kaltim, Wali Kota Andi Harun menyatakan pihaknya telah melakukan komunikasi bersama Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Menurutnya, Pj. Gubernur Kaltim telah berkomitmen untuk membantu, terutama dalam pengendalian banjir.

“Pj Gubernur telah berkomitmen dan itu sudah disampaikan kepada saya dua tiga kali akan membantu terutama dalam pengendalian banjir,” ujar Wali Kota Andi Harun pada Minggu 26 November 2023.

Tanggapan Kritis terhadap Komentar yang Melampaui Wewenang

Wali Kota Andi Harun menyayangkan munculnya komentar dan ancaman dari Kepala BPKAD Provinsi Kaltim. Ia menilai seharusnya pemegang kebijakan pengelola keuangan adalah gubernur, dan tidak seharusnya yang bersangkutan tidak mengeluarkan komentar melampaui wewenangnya.

“Seharusnya otoritas pemegang kebijakan pengelola keuangan adalah pada Gubernur. Harusnya tidak boleh beliau mengambil komentar melampaui wewenangnya,” ungkap Wali Kota Andi Harun.

Dalam konteks dinamika antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda, terutama terkait otonomi daerah dan pengelolaan banjir, pernyataan dan komitmen PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menjadi penting. Pendekatan komunikasi dan fokus pada solusi menjadi kunci untuk mengatasi hambatan dan memastikan kerjasama yang produktif. (Pia/Adv/DiskominfoKaltim)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status