Fokus

Penertiban Kawasan Tepian Mahakam Samarinda Diharap Semanuasiawi Mungkin

KLIKSAMARINDAPemerintah Kota (Pemkot) kini sedang mempersiapkan penertiban kawasan Tepian Mahakam Samarinda. Rencana Pemkot Samarinda, kawasan Tepian Mahakam ke depannya akan terbagi menjadi berbagai zona.

Antara lain zona pariwisata dan zona ekonomi. Jika menilik kondisi saat ini, kawasan Tepian Mahakam Samarinda masih memerlukan penataan ruang.

Pemkot Samarinda pun akan segera melakukan penertiban atas segala aktivitas di Tepian Mahakam. Penertiban itu tak hanya menyasar kawasan Tepian Mahakam.

Pun, para pemilik tenant yang ada di Mahakam Riverside Market (Marimar) yang berada di Jalan Slamet Riyadi juga masuk bagian segmen yang akan ditertibkan.

Sehingga sejumlah pelaku UMKM dipastikan akan terdampak atas rencana penertiban kawasan Tepian Mahakam.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi mengakui, pihaknya berencana untuk melakukan penataan ulang sepanjang Tepian Mahakam.

Ananta Fathurrozi tak menampik jika dari setiap rencana penertiban akan menimbulkan permasalahan sosial di awal.

Tak terkecuali rencana penertiban PKL di pinggiran Tepian Mahakam yang sebelumnya sempat diberi ruang untuk berjualan.

Belum lama ini, Pemkot Samarinda telah mengeluarkan surat pemberitahuan agar para PKL di sepanjang Tepian Sungai Mahakam untuk menertibkan secara mandiri lapak jualannya.

Pemkot Samarinda memberi batasan atau tenggap berjualan bagi para pedagang hingga tanggal 2 Oktober mendatang.

Persoalan ini kemudian memancing pro kontra dari berbagai kalangan.

“Sehingga ke depannya kawasan itu memang harus rapi dan terbebas dari aktivitas PKL. Termasuk di sana juga akan dibangunkan halte bus. Karena kami juga akan melakukan pembenahan transportasi dan kenyamanan masyarakat,” ujar Ananta Fathurrozi. Jumat 23 September 2022 lalu.

Rencana penertiban kawasan Tepian Mahakam Samarinda mendapat kritik tersendiri dari Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

Di satu sisi, Sani Bin Husain tidak menyalahkan adanya niatan Pemkot Samarinda untuk mengembalikan Tepian Mahakam menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Meski begitu, Sani Bin Husain tetap memandang perlu langkah Pemkot Samarinda untuk memperhatikan keberlanjutan pada pelaku usaha di Tepian Mahakam Samarinda, khususnya pelaku UMKM.

“Tapi harusnya PKL itu didata dulu. Mereka juga pelaku UMKM. Jangan hanya berpihak pada pengusaha besar,” ujar Sani Bin Husain, ditemui di ruangannya Jum’at 23 September 2022.

Sani Bin Husain mengakui, saat ini PKL hanya perlu mendapat perhatian tersendiri dari pemerintah. Pelanggaran aturan dari para pelaku usaha pun selama ini sering terjadi.

Sekalipun beberapa kali ditertibkan, masih ada saja yang “mucil” menempati lokasi yang telah dilarang oleh pemerintah.

“Itu sebabnya PKL itu perlu mendapatkan pembinaan. Jangan disingkirkan karena tidak pantas. Ya, pemerintah harusnya bisa berperan agar mereka juga bisa berjualan dengan pantas,” ujar Sani Bin Husain.

Sani Bin Husain mencontohkan para PKL yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebelumnya, pedgang di sana semrawut. Namun saat ini telah tertata dengan baik oleh pemerintah.

“Maka dari itu pentingnya dibuatkan aturan dan disepakati bersama. Ya, dibuat nyamanlah semanusiawi mungkin. ASN jangan pakai bahasa keras dan semua yang cari makan di sini harus dihargai,” ujar Sani Bin Husain. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status