Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Upayakan Peningkatan Validitas Data Kemiskinan Kota

KLIKSAMARINDAKepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, mengungkapkan pentingnya rapat verifikasi yang digelar Senin sore, 13 November 2023. Rapat Hasil Survei Kemiskinan Kota Samarinda ini dilakukan bersama Camat dan Lurah se-Kota Samarinda di Ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda.

Menurut Aji Syarif Hidayatullah, rapat hasil survei kemiskinan ini bukanlah tahap finalisasi, melainkan langkah untuk memastikan integritas data hasil survei yang dilakukan pada 30 Oktober 2023, sebulan yang lalu.

Survei dan Tantangan

Survei tersebut, yang telah diselesaikan oleh tim peneliti, menghadapi tantangan signifikan. Berdasarkan data hasil survei terdapat 8.427 tidak ditemukan dari total rumah tangga miskin 43.384, dan data ini menjadi fokus utama dalam rapat verifikasi.

“Survei tersebut selesai dilakukan oleh tim peneliti. Namun terdapat sekitar 8000-an data yang belum ditemukan yang saat ini menjadi fokus dalam rapat,” ungkap Dayat, sapaan akrabnya, ditemui usai rapat.

Dr. Aji Syarif Hidayatullah menekankan urgensi akurasi data, sehingga memberikan kesempatan kepada lurah untuk melakukan pengecekan ulang data demi menghindari potensi kesalahan.

Waktu Verifikasi

Dalam upaya mencapai validitas maksimal, camat dan lurah diberikan waktu untuk melakukan verifikasi kembali. Proses ini diharapkan dapat memastikan bahwa data yang dihasilkan dapat dimasukkan ke dalam sensus akhir bulan ini. Hal ini merupakan langkah krusial dalam membangun landasan data akurat untuk kebijakan kemiskinan di Kota Samarinda.

“Camat dan Lurah diberikan waktu untuk melakukan verifikasi kembali agar data tersebut bisa dimasukkan ke dalam sensus akhir bulan ini,” ungkap Dayat.

Penetapan Data Resmi

Menurut Dr. Aji Syarif Hidayatullah, pada akhir bulan November 2023, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, akan melakukan penetapan resmi terhadap angka kemiskinan di kota ini. Data yang telah melalui proses verifikasi akan diumumkan sebagai angka resmi kemiskinan Kota Samarinda. Proses ini menjadi tonggak penting dalam mendukung perencanaan program-program bantuan sosial yang tepat sasaran.

“Wali Kota Samarinda akan menetapkan data resmi angka kemiskinan di kota ini. Data yang telah diverifikasi maka akan menjadi data valid yang akan diumumkan sebagai angka kemiskinan resmi kota Samarinda,” ujarnya.

Kendala di Lapangan

Selain itu, Dr. Aji Syarif Hidayatullah juga menjelaskan kendala yang dihadapi di lapangan, terutama dalam menemukan data orang-orang yang sulit dihubungi. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa data yang valid menjadi kunci utama dalam mengembangkan program bantuan sosial yang efektif dan membantu mereka yang membutuhkan.

“Data yang valid adalah kunci dalam mengembangkan program-program bantuan sosial yang tepat sasaran dan membantu mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Pengelolaan Data oleh Pihak Ketiga

Asisten I Pemerintah Kota Samarinda, Ridwan Tassa, turut memberikan perspektifnya terkait pengelolaan data kemiskinan. Ia menyatakan bahwa data tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga melalui proses survei dengan tiga tahapan. Tahapan pertama melibatkan pengambilan data dengan pendekatan pencegahan, mirip dengan sensus, yang mencakup kunjungan ke semua wilayah yang terkait.

“Tahapan pertama dengan pengambilan data dengan pencegahan. Jadi survei sebenarnya ini semacam sensus karena mendatangi semua yang ada,” kata Ridwan Tassa.

Dukungan dari Pemerintah Kota

Ridwan Tassa menambahkan bahwa setelah data diresmikan, Pemerintah Kota Samarinda, melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat atau Probebaya dan Dinas Sosial, akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan. Dengan adanya bantuan seperti bedah rumah, diharapkan orang-orang yang awalnya dianggap miskin dapat mengubah status mereka menjadi tidak miskin.

“Kan, orang miskin banyak ada 21 kriteria. Ini nanti orang miskin karena rumahnya, maka akan datang orang bedah rumah. Sehingga berubah jadi tidak miskin,” ungkap Rudwan Tassa.

Manfaat Data yang Valid

Dengan terdapatnya data yang valid, pemerintah dapat menghitung secara akurat berapa banyak orang yang berhak menerima bantuan dan berubah statusnya menjadi tidak miskin. Hal ini menjadi langkah awal untuk mengukur efektivitas program-program pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Ketika kita sudah tahu berapa persen data orang miskin, maka akan kita bagi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kita. Jadi, Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) kemudian jangka panjang, berapa sampai akhir. Sehingga kita akan tentukan target kita untuk tahun ini,” ujar Ridwan Tassa.

Proses ini diharapkan akan menghasilkan data akurat yang kemudian dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan membantu masyarakat yang membutuhkan. (Pia/Adv/DiskominfoSamarinda)

Back to top button
DMCA.com Protection Status