Warta

Pemkot Samarinda dan KBMKMU Klarifikasi Dua Arah Soal Aksi Penggalanan Dana

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjalin silaturahmi dengan Keluarga Besar Mahasiswa Kabupaten Mahakam Ulu (KBMKMU) dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, pada Senin, 21 Juli 2025. Silaturahmi ini menjadi momen penting untuk membangun komunikasi konstruktif antara mahasiswa dan pemerintah daerah.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerima langsung kunjungan tersebut, didampingi Kepala Satpol-PP Anis Siswantini, Plt Asisten I Setda Kota Samarinda Suwarso, dan Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Syaparudin beserta jajarannya.

Ketua Umum KBMKMU Kaltim, Melia Bulan, menyampaikan maksud kunjungan tersebut adalah untuk bersilaturahmi sekaligus meminta klarifikasi terkait penertiban aksi penggalangan dana yang dilakukan mahasiswa di kawasan Simpang Lembuswana, beberapa waktu lalu. Aksi itu sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Menurut Melia, penggalangan dana tersebut merupakan aksi solidaritas untuk membantu korban musibah kebakaran di Kabupaten Mahakam Ulu. “Kegiatan ini murni aksi kemanusiaan. Kami hanya ingin mengetahui dasar kebijakan penertiban tersebut,” ujarnya.

Aksi Ditertibkan Demi Keselamatan dan Ketertiban Umum
Menanggapi hal itu, Wali Kota Andi Harun menyambut baik dialog terbuka ini. Ia menilai pertemuan tersebut sebagai bagian dari komunikasi sehat antara mahasiswa dan Pemkot.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif dari KBMKMU. Pemkot Samarinda selalu terbuka untuk berdialog dan membangun komunikasi dua arah,” ucapnya.

Wali Kota menjelaskan bahwa penertiban oleh Satpol PP bukanlah pembubaran aksi, melainkan bentuk pengalihan lokasi kegiatan ke tempat yang lebih aman dan sesuai ketentuan hukum. Pihaknya ingin memastikan keselamatan mahasiswa dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga.

“Tindakan penertiban Satpol PP bukanlah bentuk pembubaran, melainkan upaya pembinaan dan penggeseran ke lokasi yang lebih sesuai dan tidak membahayakan,” jelasnya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Satpol-PP Samarinda, Anis Siswantini, yang menyatakan bahwa langkah penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Ia menambahkan bahwa penyesuaian lokasi aksi bertujuan untuk menghindari potensi bahaya bagi pengguna jalan dan mahasiswa yang terlibat.

Sebagai bentuk transparansi, Satpol PP Samarinda juga telah merilis video klarifikasi resmi melalui akun media sosial mereka pada hari yang sama, Senin 21 Juli 2025, usai pertemuan.

“Terjadi kesalahpahaman antara Satpol PP Samarinda dan mahasiswa Mahakam Ulu dalam pelaksanaan aksi penggalangan dana,” ungkap Anis dalam video tersebut.

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepahaman bersama bahwa komunikasi dua arah merupakan fondasi penting dalam menjaga keharmonisan antara pemerintah dan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker