Pemkot Samarinda Akan Tertibkan Pengecer BBM
KLIKSAMARINDA – Pemkot akan segera menertibkan keberadaan pengecer Bahan Bakar Minyak karena dianggap tak berizin atau ilegal. Tak terkecuali para penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran dengan sistem digital bertajuk Pertamini yang kian menjamur di kota Samarinda.
Dalam rapat bersama Pertamina, Senin, 1 Maret 2021, Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, drg. Nina Endang Rahayu mengatakan jika penertiban BBM eceran bertajuk Pertamini tadi akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Satpol PP. Kehadiran pengecer BBM ini dianggap membahayakan konsumen.
“Karena dari sisi keselamatan juga sangat berbahaya. Penampungan BBM yang ada sangat memprihatinkan. Harapan kita sih jangan sampai jadi bom waktu yang siap meledak di pemukiman warga seperti yang pernah terjadi di Kukar belum lama ini,” ujar drg. Nina Endang Rahayu.
Melalui pembahasan bersama pihak Pertamina dan OPD terkait, Pemkot Samarinda segera mengambil langkah untuk segera melakukan sidak. Karena langkah penertiban ini juga bagian program kerja yang diperintahkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali kota Samarinda.
“Jadi tugas Satpol PP makin ekstra dan harus direalisasikan,” ujar drg. Nina Endang Rahayu.
Menurut Nina Endang Rahayu, pihak Pertamina sendiri mengakui jika Pertamini ini juga bukan unit bisnis Pertamina. Pengecer BBM ini tergolong pengetap. Secara izin juga tidak ada dari Pertamina.
“Jadi Pertamina tidak pernah mengeluarkan izin untuk mereka bahkan hingga menyediakan kuota jatah BBM. Walaupun kenyataan di lapangan usaha Pertamini ini masih menyantumkan logo Pertamina pada mesin digitalnya,” ujar Nina Endang Rahayu didampingi Kabag Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda, Ibrohim.
Sebelum ke langkah penertiban nanti, Nina menambahkan pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu demi memastikan gerakan yang diambil Pemkot nanti sudah sesuai dengan prosedur.