Paser Kaltim Gelar Pilkades Serentak 2021

KLIKSAMARINDA – Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Kamis 8 Maret 2021. Pilkades serentak di Kabupaten Paser ini merupakan pelaksanaan Pilkades serentak kedua di Kaltim pada 2021. Sebelumnya, pilkades serentak di Kaltim juga berlangsung di 52 kampung dari 190 kampung se Kabupaten Kutai Barat pada 10 Maret 2021.
Di Paser, pilkades serentak berlangsung di 52 desa dari 139 desa. Terdapat 61.161 Daftar Pemilih Tetap (DPT), di 155 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pelaksanaan Pilkades Serentak kali ini langsung dimonitor oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin bersama Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati, Kepala Seksi Kapasitas Desa dan Kelurahan Vinventius Samadi Ponco Putro, dan Kepala Seksi Kewenangan Keuangan dan Aset Desa Abdul Rivai.
Pelaksanaannya juga dalam pengawasan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Sarifah Masitah beserta Forkompimda Paser, Satgas COVID-19 Paser, Sekkab Paser Katsul Wijaya, serta jajaran DPMD Paser.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengingatkan pentingnya menjaga persatuan yang selama ini telah terbina dengan baik, terutama dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
“Saya mengimbau kepada semua masyarakat agar tetap menjaga persatuan,kedamaian dan ketentraman yang selama ini sudah terjaga dengan baik,terlebih dalam pelaksanaan Pilkades serentak agar bersama-sama mensukseskannya sehingga dapat menghasilkan kades pilihan yang terbaik,” ujar Bupati Fahmi didampingi Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf.
Menurut Bupati Fahmi, pemilihan kepala desa merupakan sesuatu yang biasa dalam berdemokrasi dalam menentukan dan memilih pemimpin yang terbaik dan bisa membawa perubahan khususnya di masing-masing desa lebih maju.
“Kepada seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkades serentak pada hari ini,” pesan Bupati.
Bupati kembali berharap Pilkades serentak yang digelar di 51 desa dari 139 Desa di Kabupaten Paser ini tidak menjadi klaster baru covid-19.
Pelaksanaan Pilkades Serentak langsung ditinjau diantaranya Desa Jone, Desa Tapis, dan Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot. Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin, berdasarkan pantauan langsung di lapangan pelaksanaan Pilkades Serentak berjalan lancar dan sesuai ketentuan berlaku.
“Utamanya dalam kaitan pelaksanan Pilkades Serentak menerapkan protokol Kesehatan seperti mewajibkan menggunakan masker, menyiapkan alat cuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan,” sebutnya.
Bahkan pelaksanannya diatur dalam Produk Hukum Pilkades Serentak Prokes baik berupa perda, perbub, hingga keputusan bupati.
“Semoga pelaksanannya lancar hingga seluruh tahapan Pilkades Serentak. Monitoring tidak hanya saat pelaksanaan pemungutan suara, tapi hingga pelantikan kepala desa terpilih mendatang,” katanya.
Selain di Kubar dan Paser, wilayah lainnya di Kaltim akan melaksanakan Pilkades Serentak pada 2021. Yaitu 29 Desa di Kabupaten Mahakam Ulu pada Agustus 2021, 62 desa di Kutai Timur pada15 September 2021, 28 desa di Berau pada Oktober, dan 14 desa di PPU. (*)