Provinsi Kaltim

Nilai KIP Pemprov Kaltim Naik Raih Anugerah Kualifikasi Informatif Tingkat Nasional

KLIKSAMARINDAPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan Kualifikasi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 ini dihelat Hotel Atria Gading Serpong Tangerang Rabu 14 Desember 2022 pagi.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang tahunan sebagai upaya monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik di Indonesia.

Hal itu sesuai Amanat Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008.

Gubernur Kaltim, Isran Noor, hadir secara langsung untuk menerima plakat penghargaan sebagai tanda keberhasilan masuk di Kualifikasi Informatif hasil monev KI Pusat terhadap Badan Publik Pemprov Kaltim tahun 2022.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal yang turut hadir mendampingi Gubernur Kaltim melaporkan, hasil Kualifikasi Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dari penilaian monev KIP oleh KI pusat.

Menurut Muhammad Faisal, tahun ini, ada sebanyak 21 provinsi yang berhasil masuk dalam jajaran Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan Kualifikasi Informatif.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik tahun 2022 ini dibagi menjadi beberapa kategori.

Di antaranya, kelompok Perguruan Tinggi/Swasta, BUMN, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, serta Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Lembaga Non Struktural.

Selanjutnya Badan Publik kategori Kementerian dan Partai Politik.

“Ada tujuh kelompok badan publik yang dibagi dalam penilaian tahun ini oleh KI Pusat. Kesemuanya diberikan plakat khusus yang masuk Kualifikasi Informatif serta di undang ke acara ini, seperti juga Provinsi Kaltim,” ujar Muhammad Faisal bersemangat di sela acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022.

Nilai akhir yang diberikan kepada Badan Publik Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2022 ini adalah sebesar 95,93.

Nilai KIP Kaltim ini meningkat dari nilai monev pada tahun 2021 sebesar 93,79. Nilai tersebut merupakan hasil rekap keseluruhan tahapan.

Mulai dari pengisian SAQ, verifikasi berkas, presentasi, visitasi, dan penilaian akhir. Seluruh proses dilakukan secara bertahap, terbuka, dan independen.

“Memang belum jadi yang terbaik. Tapi ada peningkatan perbaikan nilai yang lumayan tinggi berdasarkan monev KIP tahun ini dibanding tahun lalu. Disyukuri saja dan terus berusaha serta evaluasi untuk peningkatan di tahun depan,” ujar Muhammad Faisal sambil berdoa tulus.

Sebagai informasi, Provinsi Kaltim berhasil mempertahankan posisi sebagai Badan Publik Provinsi dengan Kualifikasi Informatif dalam penilaian KIP Nasional selama tiga tahun berturut-turut. Prestasi itu tetap bertahan mulai tahun 2020, 2021, dan 2022. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status