Nidya Minta PT Pelindo dan MBS Segera Lakukan MoU Pengelolaan Pandu Tunda di Alur Mahakam
KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, meminta agar PT Pelindo dan Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS) segera merealisasi kerja sama kedua belah pihak. Kerja sama itu untuk pengelolaan Pandu Tunda di Alur Mahakam.
Hal tersebut diutarakan Nidya Listiyono usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E Komplek DPRD Kaltim bersama pihak terkait. Topik utamanya membahas pengelolaan pandu tunda di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu Kota Samarinda.
Diketahui, MBS merupakan Perusda milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang saat ini membidangi pelayaran. Sedangkan PT Pelindo merupakan lembaga vertikal yang menjadi pengelola kegiatan pandu tunda pelayaran kapal di alur Sungai Mahakam.
“Selama ini kita ketahui MBS tidak terlibat langsung. Makanya kita minta hari ini MBS untuk bisa terlibat langsung. Jadi, nantinya semua itu melalui MBS,” ujar pria kelahiran Madiun itu Senin 27 Februari 2023.
Besar harapan Nidya Listiyono agar MBS bisa aktif menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menambah APBD Provinsi Kaltim melalui pandu tunda di alur Mahakam.
Mengingat, imbuh Nidya, kegiatan pandu tunda di alur sungai Mahakam ini berpotensi menghasilkan pendapatan rupiah hingga puluhan miliar dalam 1 bulan.
“Kalau tahunan banyak sekali, sehingga kita mendorong perusda bisa menambah PAD Kaltim. Supaya, masuk ke kas Daerah. Bukan masuk ke kas dinas atau kas yang lain-lain,” ujar Nidya.
Setelah hasil rapat pada hari ini, Nidya meminta agar Perusda bersangkutan segera menindaklanjuti hasil pertemuan bersama pihak terkait. Komisi II pun memberi deadline kepada MBS selama 3 minggu sejak tanggal 27 Februari 2023 untuk merealisasi kerja sama dengan PT Pelindo.
“Kita kasih waktu 3 minggu untuk mereka bisa melakukan MoU terkait pengelolaan. Saya juga ada permintaan walau ini ranah di komisi III, saya minta agar jembatan kita diasuransikan karena sering ditabrak itu,” ujar Nidya.
Menurutnya, kerja sama antara kedua belah pihak akan memberikan dampak positif. Pun, menurut Nidya, sebenarnya kedua belah pihak akan sama-sama diuntungkan.
“Tidak ada yang dirugikan. Sebab, PT Pelindo yang punya BOP dan vendornya dari Perusda,” ujar Nidya.
Komisi II justru mempertanyakan kiprah MBS sebagai perusda Kaltim tak menghasilkan PAD dari lalu lintas di alur Mahakam tersebut.
“Kenapa perusda? Karena dia kepanjangan tangan dari pemerintah. Ini, kan jembatan yang dibangun menggunakan APBD dan wilayah kerjanya di Kaltim. Masa kalau ada lalu lalang (kapal), pemerintahnya tidak dapat PAD?” ujar Nidya.
Pada kesempatan itu, komisi II mendorong agar APBD Kaltim tahun 2024 mendatang bisa bertambah minimum Rp20 triliun. Meskipun, target Gubernur Kaltim itu hingga Rp33 triliun hingga Rp36 triliun.
“Kalau menanti ada dana bagi hasil (DBH), termasuk karbon dan lain sebagainya, jangan-jangan bisa lebih dari Rp30 Triliun. Harapan kita bisa bertambah,” harapnya. (Dya/Adv/DPRDKaltim)